PT rex canning di beji pasuruan |
PASURUAN,suarakpkcyber.com-Pemilihan calon kepala desa (Cakades) desa Beji kecamatan Beji kabupaten Pasuruan (10/10/2023) menyisakan persoalan.
Hal ini di picu adanya dugaan kecurangan yang di lakukan salah satu Cakades nomor urut 4, menurut UJ Cakades nomor urut 1, intimidasi di lakukan ED kepada warga desa Beji yang Bekerja di beberapa pabrik yang ada di wilayah desa Beji, hal ini di sampaikan UJ kepada awak media pada Senin (23/10/2023).
" Cakades nomor 4 telah mengintimidasi warga yang bekerja di beberapa pabrik untuk memilihnya, salah satunya buruh di pabrik Rex Canning , kalau tidak memilih cakades no 4 akan di pecat dari pabrik." ungkap UJ.
Personalia PT rex canning |
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut beberapa awak media mendatangi PT. Rex Canning, di terima oleh HRD PT. Rex Canning Gatot memberikan keterangan, " memang benar ED adalah salah satu karyawan di PT. Rex Canning sebagai marketing." ucapnya.
" tetapi mengenai masalah intimidasi , kami tidak tahu, karena Perusahaan bersikap netral terhadap pemilihan Cakades kemaren." imbuhnya.
Sementara Suharto, SH ketua tim sukses Cakades no urut satu mengatakan, " ini jelas secara hukum melanggar regulasi yang ada di mana seorang PNS dilarang bekerja pada perusahaan asing, konsultan asing, atau lembaga swadaya masyarakat asing." ucapnya.
" Dasar hukum yang di langgar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Rangkap." jelas Suharto.
" Apalagi di tambah dengan intimidasi kepada warga yang imbasnya hampir 2000 warga tidak melakukan hak pilihnya karena takut di PHK dari perusahaan " pungkasnya(tim)
Post A Comment:
0 comments: