NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Pelaku penusukan anggota Banser di Sugihwaras Prambon pada tanggal (1/10/2023) akhirnya tertangkap.
Adapun inisial pelaku penusukan bernama Purnomo Kasidik berhasil di amankan oleh anggota Polres Nganjuk di bantu oleh anggota Banser pada tanggal (08/10/2023) di Mojoroto Kediri.
Alasan pelaku melakukan penunsukkan karena sakit hati di mana dirinya di janjikan sembuh dari penyakit yang di deritanya selama 3 tahun yang lalu.
Ternyata penyakitnya tidak sembuh, dugaan Purnomo seorang penderita ODGJ masih menunggu legalitas resmi dari pihak pemeriksaan kejiwaan.
Menurut Waka Polres Kompol Mustijat Priambodo, SIK menjelaskan bahwa setelah melakukan penusukan pelaku berusaha melarikan diri selama 2 Minggu dengan cara berpindah-pindah tempat, dari Kertosono, alun-alun hingga ke Kediri dari mulai naik angkutan bis hingga berjalan kaki.
" Untuk biaya naik bis dan lain-lain di peroleh dengan jalan mengamen dengan menggunakan tangan sebagai media (alat musiknya)," urai kasat.
Pelaku di kenakan pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHP ancaman hukum paling lama 5 tahun penjara(sr)
Post A Comment:
0 comments: