NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Pasca penetapan daftar calon tetap pihak Bawaslu masih belum menurunkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK). (25/11/2023).
Berdasarkan pantauan kontributor Suarakpkcyber di lapangan, di sekitar ruas jalan Barito, terminal lama masih banyak terpampang baliho (APK) yang mengandung ajakan berkampanye.
Menurut Fina Koordinator Penangan Pelanggaran Bawaslu Nganjuk, saat di hub via telpon menjawab bahwa pihaknya sudah melakukan penurunan sejumlah baliho (apk), namun untuk Alat Peraga Sosialisasi (APD) masih di perbolehkan.
" Apk yang masih terpasang akan kami lakukan sosialisasi da. Koordinasi dengan pihak partai," jelasnya.
Selain baliho kecil juga terpampang baliho caleg ukuran besar yang jelas mengandung unsur ajakan berkampanye.(sr)
Post A Comment:
0 comments: