PASURUAN,suarakpkcyber.com- Berdasarkan hasil dengar pendapat antara Komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan bersama calon Kades nomor urut 01 Uswatun Jamilah yang di laksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis 09 Nopember 2023 yang lalu, pihak komisi 1 DPRD kabupaten Pasuruan merekomendasikan pada panitia Pilkades Kabupaten Pasuruan memberikan jawaban tertulis.
Menindaklanjuti hal tersebut, Uswatun bersama tim suksesnya mendatangi kantor DPMD kabupaten Pasuruan pada Selasa 21 Nopember 2023 untuk konfirmasi terkait hal tersebut, namun Kadis DPMD sedang ada kegiatan di luar kantor.
Oleh pihak DPMD melalui humasnya menyampaikan, nanti kami sampaikan ke pak Kadis maksud dan tujuan sampean, ucap Sofyan
Setelah itu, keesokan harinya tim Uswatun Jamilah mendapat jawaban tertulis dari Sekda kabupaten Pasuruan dan Kadis DPMD. Namun jawaban sama hanya Copy paste dan tidak ada kejelasannya sesuai dengan pertanyaan atau pengaduan apa yang diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beberapa waktu yang lalu.
Suharto, ketua tim sukses Calon Kades Beji nomor urut 01 menyayangkan sikap dan para pejabat Eselon II Kabupaten Pasuruan yang tidak komitmen dan bertanggungjawab tersebut, ucapnya
Seharusnya, setelah dengar pendapat bersama DPRD kabupaten Pasuruan tersebut, pihak Kepala Dinas DPMD atau asisten 1 selaku ketua panitia Pilkades Kabupaten memberikan jawaban tertulisnya yang bisa dipertanggungjawabkan. Katanya
Sementara itu, Uswatun Jamilah mengatakan bahwa jawaban antara kadis DPMD kabupaten Pasuruan dan asisten 1 tersebut tidak sesuai dengan apa yang di sampaikannya terkait pengaduan dugaan Kecurangan yang terjadi pada Pilkades Desa Beji yang di laksanakan 10 Oktober 2023 lalu.
Lebih lanjut timses cakades desa beji no 1 menyesalkan tindakan asisten 1 Diano vela ferys dan Kadis DPMD Ridho nugroho seolah-olah mengabaikan rekomendasi dari komisi 1 DPRD kabupaten pasuruan, mau jadi apa pemerintahan Kabupaten pasuruan yang akan datang,pungkasnya (tim)
Post A Comment:
0 comments: