NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Banyaknya rumor di masyarakat dan bukan rahasia umum bahwa hampir semua proyek infrastruktur di Kabupaten Nganjuk diduga ada cashback.
Kesepakatan antara pemborong (kontraktor) dengan Dinas terkait yang tertuang dalam SPK sudah jelas bahwa pihak ketiga selaku pelaksana harus mengerjakan sesuai dengan aturan, kwalitas dan spektecnya.
Namun kenyataannya banyak sekali pemborong Nakal yang selalu semau gue dalam pengerjaan hingga pekerjaan yang di hasilkan selalu tidak bertahan lama alias asal jadi ( rusak ).
Bukti kongkrit yang di dapat pada pekerjaan penahan badan jalan yang belum lama dikerjakan dan baru selesai sekitar 3 Minggu, oleh Pemborong bernama Pendik/Harsono di wilayah Santanan/Ngrombot Patianrowo rusak total. (8/11/2023).
Apakah ini salah dalam pengerjaan atau memang kurang profesional nya pihak pemborong.
Sementara itu pihak Dinas PUPR Kepala Bidang Bina Marga Onny saat di temui (13/11/2023), pekerjaan itu sudah di perbaiki begitu ada temuan di lapangan, setelah di amati ternyata kurang Curing (proses perawatan beton yang dilakukan untuk menjaga agar beton tetap lembab dan dalam kondisi yang baik selama periode pematangan/pengerasan),
Kurangnya Curing ini pada saat sekaran dimana suhu mencapai 40 derajat membuat kwalitas bangunan menjadi tidak bagus.
Besarnya anggaran dalam pengerjaan Penahan Badan Jalan ini sebesar di bawah Rp 200.000.000 ( dua ratus juta rupiah).
" Kami akan selalu melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang di kerjakan pihak ke tiga, agar tetap menjaga kwalitas, " jelasnya.(sr)
Post A Comment:
0 comments: