PASURUAN,suarakpkcyber.com-Setelah melewati serangkaian proses dalam rangka seleksi penerimaan perangkat Desa Randupitu dalam Jabatan sesuai berita acara hasil ujian Akademis terhadap Calon Perangkat Desa dengan nilai tertinggi (1/11/2023) yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Desa melalui Panitia Tim Seleksi Penjaringan
dan Penyaringan Perangkat Desa, Desa Randupitu Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.
Dari hasil ujian yang dilaksanakan terpilih:
1. Kasi Pelayanan, Sucipto menggantikan Sobari Achmad karena purna tugas.
2. Kepala Wilayah (Kasun) Babat, Fathul Afif menggantikan Soim karena meninggal dunia.
Pelaksana pelantikan perangakat baru dilaksanakan oleh kepala desa Randupitu di Pendopo desa pada hari Kamis (16/11/2023).
Pada acara pelantikan ini dihadiri oleh H.Samsul Hidayat Anggota DPRD kabupaten Pasuruan dari Fraksi PKB, Camat Gempol H. Komari SH. MM, Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, SH., Danramil Gempol Kapten CBA Hadi Wibowo, AKD Gempol, Tim Panitia penjaringan perangkat, Ketua BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK, Tokoh Masyarakat dan seluruh perangkat Desa Randupitu, calon perangkat desa baru dan Keluarga.
Acara pelantikan ini dilakukan secara hikmat. Pengambilan sumpah jabatan perangkat desa dilakukan oleh kepala desa Randupitu Muchammad Fuad yang disaksikan oleh seluruh Undangan.
Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa ( SK ) kepada perangkat baru.
Kepala Desa Randupitu berharap dengan dilantiknya kedua perangkat, Sucipto Kasi Pelayanan dan Fathul Afif sebagai Kawil Babat mampu menjalankan Tugas dengan baik dan dapat mengayomi masyarakat sesuai Perundang undangan yang berlaku.
Camat Gempol Komari menuturkan bahwa berdasarkan Peraturan Pupati Pasuruan Nomor 154 tahun 2022 tentang
perangkat desa maka Kepala Desa selaku Pimpinan tertinggi di Desa berkewajiban mengisi persyaratan Perangkat Desa dengan tetapkan oleh Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa, setelah mendapatkan Rekomendasi Camat.
Komari berharap semoga dengan dilantiknya Perangkat Desa Randupitu ini, itu artinya Perangkat Desa tersebut sudah tidak ada lagi kekurangan untuk tahun ini dan dapat menyelenggarakan roda pemerintahan Desa secara utuh dengan koordinasi yang tidak lepas dengan pihak-pihak terkait. semoga Perangkat Desa yang baru mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan tolong segera menyesuaikan, Kasi p layanan harus peka, harus bisa melayani masyarakat, karena mulai saat ini sudah jadi perangkat, harus bisa memberikan manfaat bagi pemerintah desa Randupitu dan Masyarakat. Saya mohon, pemerintah desa adalah satu kesatuan, Loyalitas, ketaatan dan kepatuhan kepada kepala desa, siapapun kepala desanya sangat dibutuhkan, sepanjang tidak melanggar peraturan." Ungkap Komari.
Hal senada juga di sampaikan oleh Samsul Hidayat, ia merasa bangga bisa hadir di tengah tengah pelantikan perangkat desa Randupitu, "tolong Mas Afif dan Sucipto di tata niatnya. Kami berharap untuk pajak PBB Randupitu bisa lunas sebelum jatuh tempo, khususnya kepala Wilayah dan Saya secara pribadi tetap akan mensupport, mudah- mudahan dengan kehadiran kedua perangkat baru ini, desa Randupitu tambah maju dan barokah. "pungkasnya (usj).
Post A Comment:
0 comments: