NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan SKCK Polres Nganjuk melakukan berbagai inovasi guna mempercepat proses pengurusan.
Musim pendaftaran KPPS, penerimaan P3 K di wilayah kabupaten Nganjuk, dalam sehari hampir 100 pemohon membutuhkan SKCK sebagai kelengkapan persyaratan. (21/12/2023).
Untuk mendapatkan SKCK persyaratan yang di harus dilengkapi oleh. Pemohon antara lain Foto Copy KK, KTP, Ijasah/akta kelahiran, bukti aktif BPJS ( jika masih belum memiliki BPJS tetap kami layani dan terbitkan SKCKnya) dan Pas Foto 4 x 6 sebanyak 4 lembar berwarna. Sesuai PP No 6 Tahun 2023.
Dengan melengkapi persyaratan tersebut SKCK segera di proses, dan pemohonpun tidak menunggu lama sekitar 10 - 15 menit SKCK pun siap (selesai).
Karena cepatnya dalam pelayanan SKCK membuat salah satu pemohon merasa senang dan puas di sampaikan melalui Inovasi Pelayanan SKCK Mewah atau dapat mengirimkan melalui WhatsApp 08123512460 yang berisikan ucapan terima kasih telah memberikan pelayanan prima dengan hasil yang cepat.
" Terima Kasih atas pelayanan prima, tidak menyesal jauh -jauh dari Madiun SKCK jadi gak sampai 15 menit,"
Sementara itu Kasat Intelkam Laksono Setiawan, SH.MH menyampaikan Kami akan terus memberikan pelayanan prima dalam melayani masyarakat yang membutuhkan SKCK(sr)
Post A Comment:
0 comments: