NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Proyek pembangunan pagar Taman di atas tanah aset Pemda dari Dinas Lingkungan Hidup, yang berada di wilayah Kelurahan Kartoharjo Nganjuk, membuat pusing banyak pihak.
Berawal dari salah satu warga yang notabennya seorang ASN, mobil pribadinya tidak dapat keluar masuk, akibat jalan yang biasa di lewati terhalang material.
Jika kita tidak mengetahui kondisi di lapangan pasti timbul pikiran bahwa pemerintah tidak berpihak ke masyarakat sekitar.
Dari peristiwa tersebut akhirnya di ketahui bahwa sesungguh di belakang taman ada jalan pertolongan yang berasal dari pemberian seseorang (hibah) seluas 3 M², sayangnya tanah tersebut tidak di fungsikan sebagai jalan Mala oleh beberapa pihak di bangun secara permanen untuk teras dan garasi.
Pihak Kelurahan Kartoharjo selaku pemilik wilayah bersama Forpincam, Dinas Lingkungan Hidup serta bagian Aset, pada hari Rabu (14/12/2023), sekitar pukul 10.00, mengumpulkan warga terdampak, guna sepakat jalan bantuan tersebut di kembalikan ke fungsi semula, yang telah di bangun teras dan garasi akan di bongkar.
Dalam wawancaranya Kadis Lingkungan Hidup, Subani menjelaskan semua tentang permasalahan yang terjadi, kita dari instansi terkait sudah memikirkan dampaknya sebelum membangun pager taman ini, dan semua pihak (masyarakat) juga sudah di kumpulkan dan diajak bicara.
" Semua ini bukan untuk instansi kami, namun untuk masyarakat Nganjuk, agar memiliki banyak fasilitas umum yang indah dan nyaman sebagai tempat tongkrongan," tuturnya.
Sementara itu warga pemilik mobil, harus membongkar terasnya, jalan bantuan berfungsi kembali.
Mediasi di tutup dengan berita acara dan penanda tanganan bahwa jalan bantuan yang berasal dari tanah hibah kembali seperti fungsinya.(sr)
Post A Comment:
0 comments: