Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
kpk

KPK Akan Tersangkakan Dana SMI, 4 Pejabat Musi Banyuasin Dipanggil

Share it:


MUBA,suarakpkcyber.com-KPK panggil kembali 4 pejabat di Muba (Musi Banyuasin) Sumatera Selatan,  diantaranya  Pokja ULP dan dinas PUPR kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel. Dalam rangka Pemeriksaan kembali  terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Tebing bulang - KM 11 - Jirak ( jirak Talang Mandung dan Jirak - Layan Bangkit jaya) - Jembatan Gantung Talang Simpang - Sp Rukun Rahayu tahun 2018 - 2019 Pada hari Rabu  ( 24/01/24)

Dalam pekerjaan Jalan sepanjang 57.90 k/m dibangun dengan menelan biaya Rp 200 miliar, menggunakan dana berasal dari pinjaman Pemkab Muba dari Perusahaan Badan Milik Negara ( BUMN ) melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur ( PT. SMI ). Proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya Jo.



Informasi yang didapat awak media tabloidskandal.id untuk pemanggilan dari KPK ada 4 orang pejabat di Muba yang di panggil untuk  pemeriksaan lanjutan yaitu 2 orang pokja ULP dan 2 orang dari PUPR kabupaten Muba dan infonya akan ada tersangka 3 orang.

Selain itu ada juga pemanggilan kabag ULP priode 2018-2019 berinisial "Z" untuk diperiksa di BPKP Palembang.

Surat pemanggilan dari KPK berdasarkan informasi disampaikan ke bagian hukum Setda Pemkab Muba untuk disampaikan ke yang bersangkutan.

Kabag Hukum Setda Pemkab Muba Rohma sari purba SH. MSi saat dikonfirmasikan di halaman Pemda  Senin ( 22/01/24) mengatakan tidak mengakui surat tersebut disampaikan ke bagian hukum, menurut kabag Hukum belum ada surat pemanggilan dari KPK masuk ke Bagian Hukum.



Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil Para pejabat di Muba ke gedung Merah Putih jalan kuningan persada kav 4 Setiabudi Jakarta Dalam rangka Klarifikasi didengar keterangannya terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan Tebing bulang - KM 11 - Jirak ( jirak Talang Mandung dan Jirak - Layan Bangkit jaya) - Jembatan Gantung Talang Simpang - Sp Rukun Rahayu tahun 2018 - 2019 Serta dipintah membawah Dekumen-dekumen Selasa( 03/10/23)

KPK juga  pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 memanggil Pejabat di Muba bertempat di kantor BPKP Palembang untuk penyidikan.

Dari pantauan awak media sebelumnya juga pada  hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 KPK turun kelapangan cek pisik pekerjaan jalan yang dikerjakan menggunakan anggaran berasal dari pinjaman SMI dan bertepatan juga pada hari tersebut KPK yang dikomandoi

 Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II Andy Purwana didampingi PIC KPK Wilayah Sumsel Alfi Rachman Waluyo dan Fungsional Korsup KPK Wuri Nurhayati , di jamu Coffee Morning

di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate bersama Pj Bupati, Pj Sekda Musni wijaya S.Sos.M.Si. dan Plt Inspektur  Mirwan Susanto SE.MM.(tim) 

Share it:

kpk

Post A Comment:

0 comments: