NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Galian C yang berada hampir dekat dengan sekolah SMP Negeri 2 Loceret dengan radius antara 150 sampai 200 Meter, diduga belum memiliki ijin lengkap.
Berdasarkan penelusuran kontributor di lapangan awal akan di bukanya galian ini sudah di tentang oleh pihak sekolah kalau bisa jangan dekat sekolah, namun keberatan pihak sekolah pun di abaikan dan usaha galian pun tetap berjalan (22/2/2024).
Akan kah pihak Pemerintah Kabupaten Nganjuk khususnya Dinas Pendidikan diam saja ataukah ada solusi lain?
Tidak hanya itu dalam galian juga di duga ada keterlibatan oknum wartawan yang ikut berkecimpung mengelolah.
Sugiono selaku humas SMP 2 Loceret berharap kalau bisa lokasi galian di pindahkan karena suara bising sangat berdampak dalam proses pendidikan.
" Semoga Dinas terkait merespon apa yang menjadi keinginan dan keluhan kita sebagai pendidik," urainya.
Selain kebisingan yang terjadi , Bagaimana terkait Ijin tata ruang yang di keluarkan PUPR.(sr)
Post A Comment:
0 comments: