Nganjuk, Suarakpkcyber.com,- Viral di jagad Maya video oknum PPK dan Panwascam yang mengakui perbuatannya membantu dengan sengaja menggelembungkan perolehan suara oknum Caleg Dapil 3 dari Partai Golkar dengan No Urut 2 atas nama Nisa Aprilia akhirnya di laporkan ke polres Nganjuk.
Ketua SLJ (Salam Lima Jari) Yuliana Margaretha yang lebih di kenal dengan " Yulma" akhirnya melayangkan surat laporan ke Polres Nganjuk pada hari Rabu (28/2/2024).
Laporan ini merupakan dugaan perbuatan melawan hukum tentang Korupsi (Suap Menyuap) sesuai pasal 5 ayat 1 huruf a UU 31/1999 Jo UU 20/2001.
" Bahwa kriminalisasi terhadap tindak pidana suap merupakan bagian dari Korupsi mengandung unsur langsung merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, lebih mengutamakan privilese atas dasar imbalan keuntungan finansial, ketidak jujuran dalam berkompetisi, " urainya.
Kami berharap kedua oknum penyelenggara pemilu dan Caleg Nisa di proses secara hukum pidana yang tercantum dalam Tindak Pidana Korupsi.(sr)
Post A Comment:
0 comments: