NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Beredar viral video pengakuan PPK dan Panwascam saat proses rekapitulasi di pendopo kecamatan Kertosono Nganjuk, (23/2/2024).
Akhirnya pihak KPU Nganjuk mengambil alih tahapan pemilu 2024, tujuannya agar hasil rekapan terselesaikan.
Pada Sabtu malam (24/2/2024) di sepakati proses pencocokan dan pengamatan rekapitulasi pada hari Minggu (25/2/2024) sekitar pukul 09.00 wib.
Ketua KPU Nganjuk Pujiono membenarkan karena terjadinya insiden (gangguan) salah satu wilayah Kabupaten Nganjuk khususnya Kecamatan Kertosono berdasarkan aturan UU tahun 2022 pasal 78 jika petugas pengalami gangguan untuk meneruskan tahapan pemilu maka seluruh tanggung jawab di ambil alih oleh KPU.
" Meskipun proses hukum tetap berjalan tahapan pemilu juga berlangsung," jelasnya.
Terkait sangsi kami menunggu keputusan dari Bawaslu.
Sementara itu Ketua Bawaslu Yuda Hernanto saat di konfirmasi terkait permasalahan yang terjadi menjelaskan bahwa kami masih mendalami tentang permasalahan ini.(sr)
Post A Comment:
0 comments: