NGANJUK,Suarakpkcyber.com,- Dalam Rekapitulasi di Dapil 3 wilayah Kertosono terjadi pengelembungan suara yang tidak wajar untuk caleg Golongan karya dengan No . Urut 2.
Peristiwa ini telah di akui oleh oknum ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK) Muh. Alwy Baroya bekerja sama dengan anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang juga merupakan oknum Koordinator PKH Moch Muchsin. (23/2/2024), malam.
" Iya , memang benar kami di minta tolong oleh timnya Annisa Caleg Dapil 3 Wilayah Kertosono dari Golkar dengan no urut 2, " urainy
Selanjutnya kedua oknum pelaku penyelenggaraan pemilu di gelandang ke Bawaslu dengan menggunakan mobil Patroli Polsek Kertosono.(sr)
Post A Comment:
0 comments: