Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pj. Bupati Pasuruan Bacakan LKPJ Tahun 2023 Dihadapan Anggota DPRD Dalam Rapat Paripurna

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dalam agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun anggaran 2023 di ruang rapat DPRD, Senin (26/2/2024) pagi.

Acara rapat dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan beserta jajaran OPD, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan Ketua DPRD serta sejumlah anggota DPRD lainnya, termasuk para organisasi kemasyarakatan Kabupaten Pasuruan.

Dihadapan peserta rapat, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, Sh, M. Kes menyampaikan secara rinci baik terkait hasil kinerja, maupun capaian program, dan juga kegiatan perencanaan tahun anggaran sesuai dokumen perencanaan tahun 2023.



Dikatakan oleh Andriyanto, secara substansi LPKJ tahun anggaran 2023 berpedoman pada Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan pelaporan pemerintah dan nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi peninggalan pemerintah daerah.

“Substansi utama LKPJ adalah hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, yaitu meliputi pelaksanaan program dan kegiatan setiap urusan pemerintahan, kebijakan strategis kepala daerah, dan tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya”, kata Pj Bupati Pasuruan.

Diketahui bersama, bahwa pada pelaksanaan pembangunan 2023 merupakan masa transisi pimpinan kepala daerah dari mantan Bupati M. Irsyad Yusuf dan wakilnya KH. Mujib Imron kepada Pj. Bupati Andriyanto.



“Prioritas pembangunan di tahun 2023 yaitu, peningkatan daya saing daerah melalui nilai tambah ekonomi dan pembangunan berwawasan lingkungan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam pelaksanaan potensi dilingkungannya”, ujarnya.

Sebagai pengantar LKPJ tahun 2023, Andriyanto menjelaskan bahwa ada tiga bagian yang itu harus dipahami bersama diantaranya yaitu kondisi makro daerah, lalu ringkasan APBD tahun 2023, dan peninggalan urusan pemerintah daerah sesuai prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD 2023.

“Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan tahun 2023 hingga sampai saat ini masih belum dirilis oleh badan pusat statistik, namun mengacu pada pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan sebesar 5,02 persen”, terangnya.



Disisi lain, Pj Bupati juga menyampaikan mengenai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sejak tahun 2021 hingga 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,87 persen. Yang itu diukur berdasarkan 3 unsur, yakni melalui kesehatan, pendidikan, dan juga ekonomi masyarakat.

Berdasarkan dari tiga komponen membentuk IPM tahun 2023, yang mana untuk kesehatan yaitu umur harapan hidup mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen, dari angka 70,55 pada tahun 2022 menjadi 70,81 pada tahun 2023.

Lalu dari komponen pendidikan rata rata lama sekolah tahun 2022 dan 2023, juga mengalami peningkatan sebesar 0,27 persen, dari 7,42 pada tahun 2022 menjadi 7,44 pada tahun 2023. Sedangkan harapan lama sekolah mencapai 12,77 pada tahun 2023.

Sementara mengenai ketimpangan pendapatan Kabupaten Pasuruan tahun 2023, mengalami peningkatan yaitu dari 0,325 tahun 2022 menjadi 0,367 tahun 2023. Sehingga itu berdampak pada meningkatnya jumlah kemiskinan di Kabupaten Pasuruan, yaitu dari 8,96 pada tahun 2022 menjadi 9,24 pada tahun 2023.

“Angka kemiskinan tahun 2023 di Kabupaten Pasuruan masih di bawah angka kemiskinan Jawa Timur yang sebesar 10,35 persen tahun 2023”, jelas Pj. Bupati Andriyanto.

Disisi lain ringkasan realisasi APBD tahun 2023, yang didalamnya meliputi seperti pendapatan, belanja dan juga pembiayaan daerah. Dan untuk realisasi pendapatan daerah tahun 2023, itu sebanyak 3.658.922.547.419 rupiah atau tercapai sebesar 98,35 persen dari target yang ditetapkan.

Dari komposisi realisasi pendapatan daerah itu sendiri, yakni terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 22,5 persen, lalu pendapatan transfer sebesar 75,5 persen, dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar 2 persen.

“Komposisi tersebut menunjujkan bahwa, sumber pendapatan daerah masih dominan berasal dari dana transfer”, tutur Pj. Bupati Pasuruan.

Berikutnya mengenai belanja daerah tahun 2023, terealisasi sebanyak 3.733.513.101.278 rupiah atau terserap sebesar 93,53 persen dari target. Untuk realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Begitu juga terkait belanja operasi tahun 2023, realisasi sebanyak 2.674.895.675.790 rupiah atau terserap 93,26 persen. Lalu untuk belanja modal tahun 2023, terealisasi sebanyak 437.513.395.687 rupiah atau terserap 90,02 persen.

Selanjutnya untuk belanja tak terduga tahun 2023, terealisasi sebanyak 3.411.447.525 rupiah atau terserap 20,23 persen. Sedangkan untuk belanja transfer, terealisasi sebanyak 617.692.582.276 rupiah atau terserap sebesar 99.40 persen.

Adapun dari sisi penerimaan pembiayaan daerah, Kabupaten Pasuruan terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2023 yaitu sebesar 274.574.278.565 rupiah. Dan juga masih banyak penjelasan yang disampaikan oleh Pj. Bupati Pasuruan dalam rapat Paripurna.

Setelah mendengarkan paparan atau penyampaian dari Pj. Bupati Pasuruan mengenai LKPJ tahun 2023 dihadapan seluruh tamu yang hadir, dalam hal ini Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yaitu M. Sudiono Fauzan menyampaikan.

“Mencermati klausul pasal 71 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, laporan tentang pertanggung jawaban kepala daerah kepada DPRD akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD dalam rapat kerja antara komisi OPD mitra kerja masing-masing, sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi”, ujarnya.

Lanjut Ketua DPRD, “Dan catatan-catatan strategis dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada masa-masa yang akan datang. Demikian terima kasih, dan rapat ditutup”, punkasnya. (Usj)

Share it:

DPRD

Post A Comment:

0 comments: