Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Suara Anak Kolong Maluku Mengingatkan Kedaulatan Di Tangan Rakyat, Proses Demokrasi (pemilu) Harus Berlangsung Secara Jujur ( Fair Play) Tertib Dan Aman

Share it:


KOTA AMBON, suarakpkcyber.com-7 Februari 2024,Dengan mencermati berbagai macam issu yang beredar di Maluku disaat injury time menyongsong Pesta Demokrasi Rakyat  (PEMILU ), Persatuan  "Anak Kolong Maluku" ( AK ) Mengajak seluruh warga Maluku agar dapat menggunakan hak pilihnya untuk memfilter pemimpin dan wakil  yang benar - benar berkualitas, karena kelak pemimpin yang akan membentuk pemerintahan serta  wakil rakyat yang akan mengawasi jalannya pemerintahan  dan ikut aktif dalam mengawal proses Demokrasi yang jujur dan berkeadilan agar Integritas Pemilu tidak tercederai dengan adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan pihak - pihak baik itu peserta, penyelenggara maupun pemilih dengan berpedoman pada UU No : 7 tahun 2017 tentang Pemilu, semua telah tertuang disetiap pasal mulai dari Money Politik Dst, "ujar Anto Usman  selaku Tokoh AK.



Untuk menghindari distorsinya kedaulatan rakyat dengan adanya berbagai pelanggaran, paling gamblang terlihat adalah " Penindasan Pemilih" (Voter Suppression) berupa pengusikan hak memilih dan intimidasi baik secara halus maupun agresif,  dengan narasi - narasi yang menyudutkan kelompok minoritas, kata - kata ancaman yang dilontarkan, ancaman fisik serta ancaman ekonomi seperti ancaman kehilangan pekerjaan, penghasilan dari shif kerja, atau jabatan. Sementara ppengusikan hak pilih (Challenge to right to vote) adalah upaya penyalanggunaan wewenang untuk mempertanyakan eligibilitas seseorang sebagai pemilih atau memberikan suara.

Intimidasi dan penguaikan hak pilih bertaut erat dengan adanya relasi pengaruh dan kuasa, " lanjut Anto Salah Satu Pengurus Anak Kolong Maluku

"NKRI adalah negara Hukum (rechstaat) tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat) yang lebih mengutamakan kejujuran dan keadilan hukum, meskipun masih banyak dari warga negara yang belum memiliki akses terhadap keadilan (access to justice).

Agar penegakan hukum berjalan dengan efektif dan ideal maka diperlukan kerangka hukum dan kepatuhan hukum, keranggka hukum tidak dapat berjalan dengan baik tanpa kepatuhan hukum, yang oleh karena itu kedua instrumen tersebut baik kerangka hukum maupun kepatuhan hukum harus selaras berjalan seimbang agar terciptanya pemilu yang demokratis, hal merupkan tanggung jawab bersama khususnya pihak KPU dan Bawaslu untuk lebih jelih dan peduli dengan segala perkembangan, pelaporan dan temuan - temuan dilapangan, hal ini dipertegas lagi oleh Ibnu Narto selaku sekertaris Anak Kolong Maluku.

(Red : Bran.s) 

Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: