Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Diduga Pabrik Indo Pack Printing Kuasai Tanah Milik Warga

Share it:


NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Pabrik besar yang berlokasi di Dusun Putren Desa Putren Sukomoro yang bergerak di bidang Printing di duga menyerobot tanah hak milik warga.

Niza ( Pelapor) bersama keluarga datang ke Polres Nganjuk untuk melaporkan dugaan tindakan yang di lakukan Pabrik Indo Pack Printing yang  mengambil Tanah area  Persawahan, (5/3/2024).

Dalam surat tanda terima laporan / pengaduan masyarakat, No .STTLPM/77. SATRESKRIM/III/ 2024/SPKT/Polres Nganjuk, tentang Penyerobotan Tanah sebagaimana di maksud  dalam pasal 385 KUHP.

Dengan kronologi awal kejadian penyerobotan Tanah tersebut pada tanggal 25 Nopember 2013, pelapor mendapatka hibah sebidang tanah sawah dari sdri Chusnul Lailin (Alm),  tanah sawah tersebut oleh Pelapor di proseskan Sertifikat Hak Milik melalui Notaris,  pada tanggal 27/1/2016,  sertifikat sudah atas nama Nisa Azka .

Kemudia pada Bulan Desember 2021 pihak terduga terlapor atas nama PT. Indo Park Printing dengan sengaja mendirikan bangunan pabrik di atas tanah pelapor.

Ibu dengan 2 orang anak ini pun merasa heran, tidak pernah menjual tanah kok di dirikan bangunan di atas tanahnya.

" Saya berharap pihak pabrik mengembalikan Tanah Persawahan miliknya," urai Nisa

Sementara bukti lain yang membuat heran adalah selama ini yang membayar pajak adalah pelapor, kalau memang benar itu tanah milik pabrik kenapa pajak yang bayar Nisa? 

Permainan siapa ini ? Apa dasar pihak pabrik berani mendirikan bangunan di tanah warga.

Sampai dengan brita ini di muat pihak pabrik melalui HRD via chat WhatsApp belum bisa memberikan penjelasan.(sr) 

Share it:

hukum

Post A Comment:

0 comments: