BOGOR,suarakpkcybet.com-Mengaku sebagai Wartawan, Staff ACC Cibinong kabur saat ditanya KTA Pers nya, Rabu (20/3).
Berawal dari Ketua IPJI Kabupaten Bogor ketika Harun S.T saat mendatangi Kantor Cabang ACC Cibinong dan diterima oleh staff berinisial "LH". Kedatangan Harun bersama Darmono yang juga selaku Sekjen IPJI bermaksud meminta kejelasan terkait Pembayaran Denda Kredit Mobil atas nama Surung Yudha Silalahi.
Pasal nya Surung Yudha Silalahi mengaku dirinya sudah membayar denda sebesar Rp. 8 Juta tetapi saat di cek ke sistem ternyata blm masuk dananya.
LH mengatakan Nyatanya dana tersebut sejumlah Rp. 8 Juta masuk ke uang titipan.
"Harun Ketua IPJI Kab Bogor mangatakan kalau uang titipan tersebut tidak disetorkan itu merupakan perbuatan pidana".
Dari pernyataan Harun sontak ke 2 orang Staff ACC mempertanyakan Pidana nya dari mana ? dan bilang anda dari mana ?
Pada saat itu Ketua dan Sekretaris DPC IPJI Kab Bogor yang datang memakai seragam IPJI, mengatakan kami dari wartawan. Lalu salah satu staff tersebut mengaku bahwa dirinya juga wartawan, namun ketika ditanya KTA Pers nyaoleh Harun, staff tersebut tidak bisa mengeluarkan dan menunjukan KTA Pers nya malah "Ngeloyor Pergi". Hal inilah yang menjadikan Ketua IPJI marah karena ada orang yg mengaku wartawan tapi tidak punya Kartu Pers,
"Ini merupakan pelecehan terhadap wartawan dan merupakan perbuatan melawan hukum," tegas Harun dengan nada kesal.
Selanjutnya Ketua IPJI Kabupaten Bogor akan memproses Staff ACC yg mengaku ngaku wartawan, sehingga tidak ada lagi orang yg bukan wartawan tapi mengaku-ngaku sebagai wartawan karena hal ini dapat mencemari Profesi Wartawan (IPJI)
Post A Comment:
0 comments: