Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

KPU RI Terbitkan PKPU Pilkada 2024, Ini Jadwal Dan Tahapannya

Share it:


JAKARTA,suarakpkcyber.com – Pasca Pileg dan Pilpres 2024, kini masyarakat tengah perbincangkan Pilkada Serentak 2024. Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah ditetapkan KPU RI melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan yang di tandatangani Ketua KPU Pusat, Hasyim Asy’ari ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ini akan dilaksanakan, Rabu 27 November 2024 mendatang.

Tahapan Pilkada Serentak 2024



Sesuai PKPU tersebut, tahapan Pilkada serentak dimulai pada 26 Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran. Dilanjutkan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, 18 November 2024.

Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dijadwalkan 17 April sampai 5 November 2024. Sedangkan pembentukan panitia pengawas kecamatan, pengawas lapangan dan pengawas tempat pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu.

Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan dijadwalkan 27 Februari sampai 16 November 2024. Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dijadwalkan 24 April sampai 31 Mei 2024.

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilihan diagendakan 31 Mei sampai 23 September 2024. Tahapan penyelenggaraan diawali dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dijadwalkan 5 Mei sampai 19 Agustus 2024.

Kemudian, pengumuman pendaftaran pasangan calon 24-26 Agustus 2024. Lalu, pendaftaran pasangan calon 27-29 Agustus 2024.

Selanjutnya, penelitian persyaratan calon 27 Agustus sampai 21 September 2024. Penetapan pasangan calon 22 September 2024.

Pelaksanaan kampanye 25 September sampai 23 November 2024 dan pelaksanaan pemungutan suara tanggal 27 November 2024. Dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara tanggal 27 November sampai 16 Desember 2024. (TIM)

Share it:

POLITIK

Post A Comment:

0 comments: