Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Luar Biasa... Rudi Kurniawan W Siap Bentuk 2 DPW P3N Sekaligus

Share it:


PINTIANAK,suarakpkcyber.com-Dengan tekad dan semangat yang luar biasa Rudi Kurniawan W yang saat ini sedang berada di Kota yang dilalui garis katulistiwa di Kalimantan (Kota Pontianak) menyatakan siap membentuk inisiator Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional DPW Kalimantan Barat dan DPW Jambi sekaligus, Rabu (27/03/2024). Demikian keterangan Rudi kurniawan saat ditemui awak media.

Saya siap menerima amanah sebagai ketua inisiator P3N CCI DPW Kalbar dan Jambi, karena saya berdomisili di Jambi dan saat ini saya sedang bertugas di Kalimantan Barat, sehingga saya bisa membantu membentuk inisiator P3N CCI DPW Jambi dan Kalbar, nantinya.

Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional Cendrawasih Celebes Indonesia (P3N CCI) saat ini sedang membuka kesempatan pada Paralegal untuk membentuk inisiator Pengurus di tingkat DPW, DPD, dan DPC. Setelah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Tokoh Paralegal Nasional dan Daerah, maka LBH CCI sepakat membentuk Organisasi Profesi Paralegal, ujar Dr H Misri.

Setelah dibuka lowongan calon pengurus, maka hampir 100 Paralegal langsung menyatakan siap diberi amanah sebagai inisiator P3N CCI di Daerah masing-masing, mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, dan NTB.

Rudi Kurniawan menyatakan siap menerima amanah sebagai inisiator 2 DPW sekaligus. Saya siap mengembangkan Profesi Paralegal ini di Jambi dan Kalimantan Barat. Banyak masyarakat yang menunggu kehadiran Paralegal dalam memberikan Bantuan Hukum, terutama masyarakat Pedesaan yang kurang mampu.

Karena itu Paralegal harus mampu sebagai Mediator dan Negosiator di luar Pengadilan, ujar Rudi. Saat dikonfirmasi awak media, Rudi Kurniawan  siap membentuk DPW Jambi dan DPW Kalbar. Saya siap mengembangkan Profesi Paralegal sesuai Aturan, etika, AD/ART nantinya.(tim) 

Share it:

Perkumpulan

Post A Comment:

0 comments: