MAKASSAR,suarakpkcyber.com- Permasalahan raibnya uang deposito milik nasabah Bank BNI telah terkuak sebagaimana pada putusan pidana Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1846/Pid.B/2021/PN.Mks yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 330/PID/2022/PT.Mks,
Adapun amar putusan berbunyi : TERDAKWA TIDAK DAPAT DIPISAHKAN DARI PT BANK BNI DAN MENGEMBALIKAN SELURUH BARANG BUKTI KEPADA PT BANK BNI SEBAGAI KOMPENSASI PENGEMBALIAN DANA NASABAH:
1. Idris manggabarani
2. Hendrik
3. ahli waris alm Heng Pao Tek
“sedangkan untuk barang bukti 1 (satu) unit Apartemen Vidaview sampai dengan barang bukti nomor 61, diserahkan kepada Bank BNI Cabang Makassar sebagai bahagian dari Kompensasi Pengembalian dana nasabah yang dirugikan atas nama Andi Indris Manggabarani, dan Hendrik.”,serta para ahli waris alm.Heng Pao Tek," Ujar Rudi Kadiaman, SH Penasihat Hukum.
Barang bukti yang diperintahkan untuk diserahkan kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk sebagai kompensasi pengembalian dana nasabah yang dirugikan tersebut adalah berupa:
1) 1 (satu) unit Apartment VIDAVIEW yang beralamat di Jl. Topaz Raya Makassar Sulawesi Selatan;
2) Kios di VIDAVIEW Apartment Nomor P2 No. 3 beralamat di Jl. Topaz Raya Makassar Sulawesi Selatan (menggunakan nama Donny Sau);
3) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 160 Desa buntuburake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 4324 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
4) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 159 Desa buntuburake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 225 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
5) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 158 Desa buntuburake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 225 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
6) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 157 Desa buntuburake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 493 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
7) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 156 Desa Burake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 270 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
8) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 05 Desa Sa’dan Matallo kec Sa,dan Kab Tana Toraja Sulawesi Selatan luas tanah 1.934 m2 atas nama Ir. Pither Patawaran;
9) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 08 Desa Sa’dan Matallo kec Sa,dan Kab Tana Toraja Sulawesi Selatan luas tanah 7.163 m2 atas nama Ir. Pither Patawaran.
10) 1 (satu) buah cincin emas berlian berwarna gold merek Frank & co. Dengan kode A17034721 dengan invoice dan sretifikat seberat 3,39 gram;
11) 1 (satu) buah cincin emas berlian berwarna gold dan silver dan hitam merek Frank & co. Dengan kode A17022785 dengan invoice dan sertifikat seberat 7,66 gram;
12) 1 (satu) buah cincin emas berlian berwarna silver merek Frank & co. Dengan kode A18004988 dengan invoice dan sretifikat seberat 4,70 gram;
13) 1 (satu) buah cincin emas berlian berwarna silver emas merek Frank & co. Dengan kode A18001259 dengan invoice dan sretifikat seberat 4,61 gram;
14) 1 (satu) buah cincin emas berwarna emas silver merek Frank & co. Dengan kode A18002420 dengan invoice dan sretifikat seberat 4,63 gram;
15) 1 (satu) buah cincin emas berwarna silver merek Frank & co. Dengan kode A16012586 dengan invoice dan sretifikat seberat 3,25 gram; \
16) 1 (satu) buah cincin emas rose gold berwarna silver emas merek Frank & co. Dengan kode A16010673 dengan invoice dan sretifikat seberat 5,65 gram;
17) 1 (satu) buah cincin emas tanpa mata berwarna emas silver merek Frank & co. Dengan kode A1800065 dengan invoice dan sretifikat seberat 6,32 gram;
18) Sepasang giwang emas berlian warna gold dan silver merek Frank & co. Dengan kode A16026466 dengan invoice dan sretifikat seberat 5,12 gram;
19) Sepasang giwang emas berlian warna gold dan silver merek Frank & co. Dengan kode A17020206 dengan invoice dan sretifikat seberat 9,21 gram;
20) Sepasang giwang emas berlian warna gold dan silver merek Frank & co. Dengan kode A17015739 den, Ujar PH Rudi Kadiaman,SH.
Sekjen Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional Dr H Misri, minta PT BNI segera Menjalankan Putusan Pengadilan untuk mengembalikan Kerugian Nasabah.
[30/3 22.25] Harto: 21) 1 (satu) buah gelang emas berlian warna gold dan silver merek Frank & co. Dengan kode A17024809 dengan invoice dan sretifikat seberat 19,41 gram;
22) Sepasang giwang emas berlian warna gold dan silver dari toko emas LOGAM TUNGGAL jewellery jl somba opu makassar dengan nomor 11137 seberat 3,20 gram;
23) 6 (enam buah) gelang emas berwarna silver 3 dan berwarna gold 3 dari took emas LOGAM TUNGGAL jewellery jl somba opu Makassar dengan nomor 02414 seberat 9,40 gram;
24) 1 (satu) buah kalung emas berwarna gold dari toko emas LOGAM TUNGGAL jewellery jl somba opu makassar dengan nomor 01492 seberat 30 gram;
25) 1 (satu) buah RK Liontin Mutiara kuning dari toko emas BENTENG jl somba opu no. 86-88 makassar dengan nomor 01492 seberat 300-10 gram;
26) 1 (satu) buah cincin emas berbentuk kepala manjangan dengan mata berwarna gold tanpa merek dan tanpa surat;
27) 1 (satu) buah cincin emas putih dengan mata warna berwarna gold tanpa merek dan tanpa surat;
28) 1 (satu) buah kalung emas berwarna gold tanpa merek dan tanpa surat;
29) 1 (satu) gelang emas berbentuk 4 tali berwarna gold tanpa merek dan tanpa surat;
30) 1 (satu) pasang anting emas berwarna silver dan gold tanpa merek dan surat;
31) 1 (satu) pasang anting emas berwarna silver dan gold berbentuk bulat tanpa merek dan surat ;
32) 1 (satu) buah sertifikat cincin merek frank & co nomor A18002910 beserta invoice PT CENTRAL MEGA KENCANA nomor INV/D/1/030/18/02/0004 costumer MELATI B. SOMBE , Staf penjualan IBNU KAHLIE tanggal 01-02-2018
33) 1 (satu) buah jam tangan wanita berwarna putih merek SJ Dupont;
34) 1 (satu) buah jam tangan wanita berwarna coklat merek Aigner;
35) 1 (satu) buah jam tangan Wanita berwarna putih gading merek swatch;
36) 1 (satu) buah jam tangan Wanita berwarna hitam merek swatch;
37) 1 (satu) buah jam tangan Wanita berwarna merah merek Rolex;
38) 1 (satu) buah jam tangan Wanita berwarna hitam merek Ripcur;
39) 1 (satu) buah jam tangan Pria berwarna coklat merek Fossil;
40) 1 (satu) buah kacamata berwarna coklat merek Aigner;
41) 1 (satu) buah kacamata berwarna hitam merek Miu Miu;
42) 1 (satu) buah kacamata berwarna hitam merek Police;
43) 3 (tiga) buah logam Mulia batangan seberat masing-masing 2 gram;
44) 5 (lima) buah logam Mulia batangan seberat masing-masing 5 gram;
45) 2 (dua) buah logam Mulia batangan seberat masing-masing 10 gram;
46) 2 (dua) buah logam Mulia batangan seberat masing-masing 25 gram;
47) 4 (empat) lembar USD pecahan 100 dengan total $400;
48) 10 (sepuluh) embar Euro pecahan 50 dengan total €500;
49) 4 (empat) lembar Euro pecahan 10 dengan total €40;
50) 4 (empat) lembar Poundsterling pecahan 10 dengan total £40;
51) 4 (empat) lembar Poundsterling pecahan 5 dengan total £20;
52) 1 (satu) lembar Singapore dollar pecahan 50 dengan total SGD 50;
53) 3 (tiga) lembar Singapore dollar pecahan 10 dengan total SGD 30;
54) 2 (dua) lembar Singapore dollar pecahan 5 dengan total SGD 10;
55) 5 (lima) lembar Singapore dollar pecahan 2 dengan total SGD 10;
56) 100 (seratus) lembar Rupiah pecahan 10.000 dengan total Rp 1.000.000;
57) 10 (sepuluh) lembar Rupiah pecahan 100.000 dengan total Rp. 1.000.000;-
58) Uang tunai sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dari rekening Bank BNI dengan nomor rekening 908642541 atas nama PT CITRA BAKTI PERSADA.
59) Uang tunai sebesar Rp.100.409.134,-(seratus juta empat ratus sembilan ribu seratus tiga puluh empat rupiah) dari rekening Bank BRI dengan nomor rekening 005001004687300 atas nama Rahmad SE
60) 1(satu) buah handphone merek Samsung Model galaxy note 20 ultra warna black nomor imei 351447720064573 berikut sim card dengan nomor 08114440437. (Milik RAHMAD)
61) 1 (satu) buah handphone Merek samsung Model Galaxy A51 warna prisma Crush Blue Nomor Imei 350475670562305 berikut simcard simpati dengan nomor 081342621844. (Milik ZAHNIAR).
Olehnya itu, Rudi Kadiaman mengatakan bahwa faktanya pada bulan November 2023 PT Bank Negara Indonesia telah menerima barang bukti dari Kejakasaan tersebut diatas dan PT Bank Negara Indonesia sama sekali tidak pernah memberitahukan kepada nasabah yang dirugikan terkait adanya penerimaan barang bukti tersebut serta tidak melanjutkan perintah pengadilan untuk segera mengembalikan dana nasabah, melainkan
Pada balasan surat somasi dengan nomor 11.002/RLC/JS/II/2024, masih meminta pendapat hukum dari JAKSA PENGACARA NEGARA (JPN) pada kejaksaan tinggi sul-sel pada bulan febuari 2024, terkait barang bukti dan benda sitaan.
Padahal jelas Pada pasal 18 ayat (1 )dan ayat( 2) uud no.11 tentang kejaksaan disebutkan bahwa yang memiliki peran sebagai JAKSA PENGACARA NEGARA ADALAH JAKSA AGUNG. Sebab jaksa agung merupakan penuntut umum tertinggi dan pengacara Negara di Indonesia, maka dalam hal INI PT BNI TELAH SALAH KARENA MEMINTA KEPADA KEJAKSAAN TINGGI SUL-SEL. MELAINKAN BUKAN KEPADA KEJAKSAAN AGUNG YANG BERWENANG UNTUK JPN ( JAKSA PENGACARA NEGARA), kami merasa adanya dugaan tindakan seolah-olah tidak memiliki niat baik dari PT Bank Negara Indonesia untuk menjalankan putusan pengadilan negeri, dan cukup jelas dalam putusan tersebut dalam pertimbangan majelis hakim menyatakan BAHWA TERDAKWA TIDAK DAPAT DI PISAHKAN DARI PT BANK BNI, DAN SELURUH BARANG BUKTI DI KEMBALIKAN KEPADA PT BANK BNI SEBAGAI BAHAGIAN KOMPENSASI PENGEMBALIAN DANA NASABAH
Sudah sangat jelas pada putusan pengadilan tetapi seakan-akan pihak PT BANK BNI MENGULUR-NGULUR WAKTU UNTUK MELAKSANAKAN PERINTAH PENGADILAN UNTUK MENGEMBALIKAN DANA NASABAH YANG DI RUGIKAN." Tegas Rudi.
Rudi Kadiaman juga menambahkan bahwa sangatlah jelas PT Bank Negara Indonesia membiarkan barang bukti yang telah diterima mengendap di Bank BNI sedangkan barang bukti tersebut berdasarkan amar putusan merupakan KOMPENSASI UNTUK PENGEMBALIAN DANA NASABAH DAN APABILA PT BANK BNI TIDAK SEGERA MELAKUKAN PERINTAH PENGADILAN UNTUK PENGEMBALIAN DANA NASABAH, TENTUNYA HAL INI DAPAT DI DUGA ADANYA TINDAKAN DALAM MENGHALANG-HALANGI PROSES PENGADILAN
Maka dari itu klien kami merasa sangat dirugikan dengan tindakan tersebut dan menyayangkan tindakan Bank BNI karena seolah-oleh tidak ada niat baik untuk menjalankan putusan pengadilan negeri setelah menerima barang bukti yang di peruntukan sebagai kompensasi ganti Rugi dana nasabah dalam hal ini adalah klien kami bapak Hendrik dan ahli waris alm.Heng Pao Tek yang nilai kerugiannya senilai Rp.16.250.000.000, - ( enam belas milliar dua ratus lima puluh juta rupiah), " Tutup Rudi Kadiaman Penasihat Hukum Hendrik dan ahli waris alm. Heng Pao Tek
Laporan : milik nasabah Bank BNI telah terkuak sebagaimana pada putusan pidana Pengadilan Negeri Makassar Nomor 1846/Pid.B/2021/PN.Mks yang telah dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor 330/PID/2022/PT.Mks,
Adapun amar putusan berbunyi : TERDAKWA TIDAK DAPAT DIPISAHKAN DARI PT BANK BNI DAN MENGEMBALIKAN SELURUH BARANG BUKTI KEPADA PT BANK BNI SEBAGAI KOMPENSASI PENGEMBALIAN DANA NASABAH:
1. Idris manggabarani
2. Hendrik
3. ahli waris alm Heng Pao Tek
“sedangkan untuk barang bukti 1 (satu) unit Apartemen Vidaview sampai dengan barang bukti nomor 61, diserahkan kepada Bank BNI Cabang Makassar sebagai bahagian dari Kompensasi Pengembalian dana nasabah yang dirugikan atas nama Andi Indris Manggabarani, dan Hendrik.”,serta para ahli waris alm.Heng Pao Tek," Ujar Rudi Kadiaman, SH Penasihat Hukum.
Barang bukti yang diperintahkan untuk diserahkan kepada PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk sebagai kompensasi pengembalian dana nasabah yang dirugikan tersebut adalah berupa:
1) 1 (satu) unit Apartment VIDAVIEW yang beralamat di Jl. Topaz Raya Makassar Sulawesi Selatan;
2) Kios di VIDAVIEW Apartment Nomor P2 No. 3 beralamat di Jl. Topaz Raya Makassar Sulawesi Selatan (menggunakan nama Donny Sau);
3) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 160 Desa buntuburake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 4324 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
4) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 159 Desa buntuburake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 225 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
5) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 158 Desa buntuburake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 225 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
6) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 157 Desa buntuburake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 493 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
7) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 156 Desa Burake Kec Makale Kab Tana Toraja Prov Sulawesi Selatan dengan luas 270 m2 atas nama MARTHA BANDASO;
8) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 05 Desa Sa’dan Matallo kec Sa,dan Kab Tana Toraja Sulawesi Selatan luas tanah 1.934 m2 atas nama Ir. Pither Patawaran;
9) 1 (satu) bundel sertifikat hak milik asli nomor 08 Desa Sa’dan Matallo kec Sa,dan Kab Tana Toraja Sulawesi Selatan luas tanah 7.163 m2 atas nama Ir. Pither Patawaran.
10) 1 (satu) buah cincin emas berlian berwarna gold merek Frank & co. Dengan kode A17034721 dengan invoice dan sretifikat seberat 3,39 gram;
11) 1 (satu) buah cincin emas berlian berwarna gold dan silver dan hitam merek Frank & co. Dengan kode A17022785 dengan invoice dan sertifikat seberat 7,66 gram;
12) 1 (satu) buah cincin emas berlian berwarna silver merek Frank & co. Dengan kode A18004988 dengan invoice dan sretifikat seberat 4,70 gram;
13) 1 (satu) buah cincin emas berlian berwarna silver emas merek Frank & co. Dengan kode A18001259 dengan invoice dan sretifikat seberat 4,61 gram;
14) 1 (satu) buah cincin emas berwarna emas silver merek Frank & co. Dengan kode A18002420 dengan invoice dan sretifikat seberat 4,63 gram;
15) 1 (satu) buah cincin emas berwarna silver merek Frank & co. Dengan kode A16012586 dengan invoice dan sretifikat seberat 3,25 gram; \
16) 1 (satu) buah cincin emas rose gold berwarna silver emas merek Frank & co. Dengan kode A16010673 dengan invoice dan sretifikat seberat 5,65 gram;
17) 1 (satu) buah cincin emas tanpa mata berwarna emas silver merek Frank & co. Dengan kode A1800065 dengan invoice dan sretifikat seberat 6,32 gram;
18) Sepasang giwang emas berlian warna gold dan silver merek Frank & co. Dengan kode A16026466 dengan invoice dan sretifikat seberat 5,12 gram;
19) Sepasang giwang emas berlian warna gold dan silver merek Frank & co. Dengan kode A17020206 dengan invoice dan sretifikat seberat 9,21 gram;
20) Sepasang giwang emas berlian warna gold dan silver merek Frank & co. Dengan kode A17015739 den, Ujar PH Rudi Kadiaman,SH.
Sekjen Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional Dr H Misri, minta PT BNI segera Menjalankan Putusan Pengadilan untuk mengembalikan Kerugian NaNasabah1
(satu) buah gelang emas berlian warna gold dan silver merek Frank & co. Dengan kode A17024809 dengan invoice dan sretifikat seberat 19,41 gram;
22) Sepasang giwang emas berlian warna gold dan silver dari toko emas LOGAM TUNGGAL jewellery jl somba opu makassar dengan nomor 11137 seberat 3,20 gram;
23) 6 (enam buah) gelang emas berwarna silver 3 dan berwarna gold 3 dari took emas LOGAM TUNGGAL jewellery jl somba opu Makassar dengan nomor 02414 seberat 9,40 gram;
24) 1 (satu) buah kalung emas berwarna gold dari toko emas LOGAM TUNGGAL jewellery jl somba opu makassar dengan nomor 01492 seberat 30 gram;
25) 1 (satu) buah RK Liontin Mutiara kuning dari toko emas BENTENG jl somba opu no. 86-88 makassar dengan nomor 01492 seberat 300-10 gram;
26) 1 (satu) buah cincin emas berbentuk kepala manjangan dengan mata berwarna gold tanpa merek dan tanpa surat;
27) 1 (satu) buah cincin emas putih dengan mata warna berwarna gold tanpa merek dan tanpa surat;
28) 1 (satu) buah kalung emas berwarna gold tanpa merek dan tanpa surat;
29) 1 (satu) gelang emas berbentuk 4 tali berwarna gold tanpa merek dan tanpa surat;
30) 1 (satu) pasang anting emas berwarna silver dan gold tanpa merek dan surat;
31) 1 (satu) pasang anting emas berwarna silver dan gold berbentuk bulat tanpa merek dan surat ;
32) 1 (satu) buah sertifikat cincin merek frank & co nomor A18002910 beserta invoice PT CENTRAL MEGA KENCANA nomor INV/D/1/030/18/02/0004 costumer MELATI B. SOMBE , Staf penjualan IBNU KAHLIE tanggal 01-02-2018
33) 1 (satu) buah jam tangan wanita berwarna putih merek SJ Dupont;
34) 1 (satu) buah jam tangan wanita berwarna coklat merek Aigner;
35) 1 (satu) buah jam tangan Wanita berwarna putih gading merek swatch;
36) 1 (satu) buah jam tangan Wanita berwarna hitam merek swatch;
37) 1 (satu) buah jam tangan Wanita berwarna merah merek Rolex;
38) 1 (satu) buah jam tangan Wanita berwarna hitam merek Ripcur;
39) 1 (satu) buah jam tangan Pria berwarna coklat merek Fossil;
40) 1 (satu) buah kacamata berwarna coklat merek Aigner;
41) 1 (satu) buah kacamata berwarna hitam merek Miu Miu;
42) 1 (satu) buah kacamata berwarna hitam merek Police;
43) 3 (tiga) buah logam Mulia batangan seberat masing-masing 2 gram;
44) 5 (lima) buah logam Mulia batangan seberat masing-masing 5 gram;
45) 2 (dua) buah logam Mulia batangan seberat masing-masing 10 gram;
46) 2 (dua) buah logam Mulia batangan seberat masing-masing 25 gram;
47) 4 (empat) lembar USD pecahan 100 dengan total $400;
48) 10 (sepuluh) embar Euro pecahan 50 dengan total €500;
49) 4 (empat) lembar Euro pecahan 10 dengan total €40;
50) 4 (empat) lembar Poundsterling pecahan 10 dengan total £40;
51) 4 (empat) lembar Poundsterling pecahan 5 dengan total £20;
52) 1 (satu) lembar Singapore dollar pecahan 50 dengan total SGD 50;
53) 3 (tiga) lembar Singapore dollar pecahan 10 dengan total SGD 30;
54) 2 (dua) lembar Singapore dollar pecahan 5 dengan total SGD 10;
55) 5 (lima) lembar Singapore dollar pecahan 2 dengan total SGD 10;
56) 100 (seratus) lembar Rupiah pecahan 10.000 dengan total Rp 1.000.000;
57) 10 (sepuluh) lembar Rupiah pecahan 100.000 dengan total Rp. 1.000.000;-
58) Uang tunai sebesar Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dari rekening Bank BNI dengan nomor rekening 908642541 atas nama PT CITRA BAKTI PERSADA.
59) Uang tunai sebesar Rp.100.409.134,-(seratus juta empat ratus sembilan ribu seratus tiga puluh empat rupiah) dari rekening Bank BRI dengan nomor rekening 005001004687300 atas nama Rahmad SE
60) 1(satu) buah handphone merek Samsung Model galaxy note 20 ultra warna black nomor imei 351447720064573 berikut sim card dengan nomor 08114440437. (Milik RAHMAD)
61) 1 (satu) buah handphone Merek samsung Model Galaxy A51 warna prisma Crush Blue Nomor Imei 350475670562305 berikut simcard simpati dengan nomor 081342621844. (Milik ZAHNIAR).
Olehnya itu, Rudi Kadiaman mengatakan bahwa faktanya pada bulan November 2023 PT Bank Negara Indonesia telah menerima barang bukti dari Kejakasaan tersebut diatas dan PT Bank Negara Indonesia sama sekali tidak pernah memberitahukan kepada nasabah yang dirugikan terkait adanya penerimaan barang bukti tersebut serta tidak melanjutkan perintah pengadilan untuk segera mengembalikan dana nasabah, melainkan
Pada balasan surat somasi dengan nomor 11.002/RLC/JS/II/2024, masih meminta pendapat hukum dari JAKSA PENGACARA NEGARA (JPN) pada kejaksaan tinggi sul-sel pada bulan febuari 2024, terkait barang bukti dan benda sitaan.
Padahal jelas Pada pasal 18 ayat (1 )dan ayat( 2) uud no.11 tentang kejaksaan disebutkan bahwa yang memiliki peran sebagai JAKSA PENGACARA NEGARA ADALAH JAKSA AGUNG. Sebab jaksa agung merupakan penuntut umum tertinggi dan pengacara Negara di Indonesia, maka dalam hal INI PT BNI TELAH SALAH KARENA MEMINTA KEPADA KEJAKSAAN TINGGI SUL-SEL. MELAINKAN BUKAN KEPADA KEJAKSAAN AGUNG YANG BERWENANG UNTUK JPN ( JAKSA PENGACARA NEGARA), kami merasa adanya dugaan tindakan seolah-olah tidak memiliki niat baik dari PT Bank Negara Indonesia untuk menjalankan putusan pengadilan negeri, dan cukup jelas dalam putusan tersebut dalam pertimbangan majelis hakim menyatakan BAHWA TERDAKWA TIDAK DAPAT DI PISAHKAN DARI PT BANK BNI, DAN SELURUH BARANG BUKTI DI KEMBALIKAN KEPADA PT BANK BNI SEBAGAI BAHAGIAN KOMPENSASI PENGEMBALIAN DANA NASABAH
Sudah sangat jelas pada putusan pengadilan tetapi seakan-akan pihak PT BANK BNI MENGULUR-NGULUR WAKTU UNTUK MELAKSANAKAN PERINTAH PENGADILAN UNTUK MENGEMBALIKAN DANA NASABAH YANG DI RUGIKAN." Tegas Rudi.
Rudi Kadiaman juga menambahkan bahwa sangatlah jelas PT Bank Negara Indonesia membiarkan barang bukti yang telah diterima mengendap di Bank BNI sedangkan barang bukti tersebut berdasarkan amar putusan merupakan KOMPENSASI UNTUK PENGEMBALIAN DANA NASABAH DAN APABILA PT BANK BNI TIDAK SEGERA MELAKUKAN PERINTAH PENGADILAN UNTUK PENGEMBALIAN DANA NASABAH, TENTUNYA HAL INI DAPAT DI DUGA ADANYA TINDAKAN DALAM MENGHALANG-HALANGI PROSES PENGADILAN
Maka dari itu klien kami merasa sangat dirugikan dengan tindakan tersebut dan menyayangkan tindakan Bank BNI karena seolah-oleh tidak ada niat baik untuk menjalankan putusan pengadilan negeri setelah menerima barang bukti yang di peruntukan sebagai kompensasi ganti Rugi dana nasabah dalam hal ini adalah klien kami bapak Hendrik dan ahli waris alm.Heng Pao Tek yang nilai kerugiannya senilai Rp.16.250.000.000, - ( enam belas milliar dua ratus lima puluh juta rupiah), " Tutup Rudi Kadiaman Penasihat Hukum Hendrik dan ahli waris alm. Heng Pao Tek (tim)
Post A Comment:
0 comments: