NGANJUK,suarakpkcyber.com-Program Pemerintah untuk Masyarakat Indonesia dalam melaksanakan program PTSL terus bergulir hingga seluruh tanah yang ada di Indonesia memiliki status yang jelas bersertikat.
Program ini di dapat oleh Desa Gempol Rejoso dengan kuota hampir 450 bidang.
Sekitar sebulan yang lalu saat berkoordinasi dengan Kades Gempol Budi terkait program PTSL untuk publikasi kegiatan bisa langsung berhubungan dengan Pokmas.
Berbeda saat bertemu dengan Ketua pokmas Samsul Tohari yang mengatakan bahwa selama ini teman media yang datang seperti biasa yang absen begitu.
Lanjut Ketua pokmas mengatakan bahwa kuota yang kami trima. Sebanyak 400 dengan biaya kesepakatan sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) itu untuk kebutuhan beli patok, materai, foto copy dan biaya lainnya sudah ngepres.
" Jika ingin kerja sama harus mengajukan Penawaran, profile perusahaan, " jelasnya.
Sementara itu kades Gempol saat di konfirmasi via WhatsApp menjawab koordinasi di bidang apa? Wong semua peraturan PTSL kami sudah sesuai prosedur.
Sesuai aturan biaya PTSL merujuk ke SKB 3 Mentri, sebesar Rp 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) namun bila di anggap masih di rasa kurang sesuai kesepakatan, di bilang kurang pasti semua kurang meski pun sudah kesepakatan saat di tanya awak media besar biaya berapa pasti jawaban pokmas ngepres dan sesuai aturan yang ada.
Rawannya Gratifikasi dalam program ini dan di duga banyaknya pungli berkedok ugo rampai untuk panitia dan petugas BPN.
Tak jauh beda dengan desa Sendang Bumen banyak yang mengatakan di duga ketua pokmas sudah mengambil dana publikasi sebesar Rp 40.000.000 untuk rekan media, namun dana itu pun tak sampai untuk publikasi Mala terpantau jelas membelikan ugo rampai untuk petugas BPN berupa oleh-oleh Buah-buahan dan sejenisnya.(sr)
Post A Comment:
0 comments: