Timsel anggota KPU Jatim IV |
PASURUAN, suarakpkcyber.com- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Jawa Timur IV meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, Kota/Kabupaten Pasuruan serta Kota Probolinggo, Jawa Timur mengundang dan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU di wilayah KPU Jatim IV seiring dengan masa berakhirnya masa jabatan KPU kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.
Tim seleksi calon anggota KPU Jawa Timur IV berdasarkan Keputusan KPU No. 286 tahun 2024, yaitu yuventia prisca (ketua) Titin wahyuni ngsih (sekretaris) Herlinda (anggota) Muhammad Kholik mawardi (anggota) dan laily Ulfiyah (anggota)
Ketua tim seleksi (Timsel) Jatim IV, Yuvanita Prisca mengungkapkan, pendaftaran bakal calon anggota KPU digelar selama dua bulan mulai 8 Maret 2024 sampai 26 April 2024.
“Sosialisasi seleksi calon KPU dIgelar secara luring dan daring dimana tim seleksi lakukan penelitian secara administarsi,” katanya
Tentu saja sejumlah persyaratan ditentukan yang bisa diliat di aplikasi milik KPU.
Sementara itu, Titin Wahyuningsih, anggota Timsel dalam seleksi tetap mempertahankan keterwakilan 30 persen perempuan.
“Terkait tahapan seleksi timsel calon anggota KPU kota/kabupaten ada dua jenjang dimana seleksi awal berada di Jatim IV jika lolos dan tahapan selanjutnya ada di KPU RI yang melakukan fit and proper test sebelum menentukan 5 orang sebagai pergantian antar waktu atau PAW dimana ada untuk KPU Jawa Timur ada 39 yang berakhir tugasnya 2024,” jelasnya
Maka berdasarkan Keputusan KPU No.318, Tahun 2024, tentang jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, berjumlah 37 Kabupaten/Kota, di dua Provinsi Periode 2024-2029, melaksanakan kegiatan sosialisasi secara hybrid (luring dan daring).
Sosialisasi secara luring yang dilaksanakan di Kabupaten Pasuruan, dengan mengundang rekan media secara terbatas, yang dilaksanakan di Gedung KPU, Kabupaten Pasuruan, sedangkan yang daring, mengundang rekan media dari Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo, yang dilaksanakan melalui zoom meeting.
Dalam Sambutannya, Ketua Tim Seleksi, Yuventia Prisca, mengatakan bahwa sasaran kegiatan sosialisasi ini adalah penyelenggara Pemilu, pegiat Pemilu, masyarakat peduli demokrasi dan masyarakat luas
“Tayangan kegiatan Sosialisasi ini, juga bisa diakses melalui streaming youtube, di akun resmi KPU Kabupaten Pasuruan,” jelasnya.
Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota terdiri dari : Pengumuman Pendaftaran, Penerimaan Pendaftaran, Penelitian administrasi, Penetapan hasil administrasi, Pengumuman hasil administrasi, Seleksi tertulis, dan test psikologi, Penetapan hasil seleksi tertulis dan hasil tes psikologi, paparnya.
Selanjutnya, memerlukan masukan dan tanggapan masyarakat. Tes Kesehatan, Wawancara, Penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara, Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara. Dan yang terakhir, Penyampaian Nama Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Titin Wahyuningsih selaku Sekretaris Timsel, juga menambahkan, dokumen yang harus diajukan Calon Anggota KPU, saat pendaftaran harus lengkap, karena mengacu pada Peraturan KPU, No.4 Tahun 2024, tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Jadwal waktu pendaftaran berlangsung pada tanggal 8-19 Maret 2024, dan pengajuan berkas dapat diakses melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), melalui website https://siapa.kpu.go.id,” ucapnya.
Tata cara pengiriman dokumen pendaftaran adalah dokumen digital diunggah melalui SIAKBA, sedangkan dokumen fisik bisa dikirim ke Sekretariat Timsel yang beralamat di Hotel Novotel Samator, Jl. Raya Kedung Baruk No. 26-28, Surabaya, Jawa Timur, Ruang Argon 1.
Saya berharap, keterlibatan aktif masyarakat dengan memberikan saran/masukan terhadap calon anggota KPU Kabupaten/Kota, sangat diharapkan, guna mendapatkan calon anggota yang kredibel,jujur dan adil, sehingga kesuksesan seleksi ini adalah adanya keseimbangan gender dengan keterwakilan perempuan 30 persen,” tuturnya. (usj)
Post A Comment:
0 comments: