NGANJUK,Suarakpkcyber.com, - Di duga tidak ada itikad baik dan mengecewakan konsumen akhirnya PT. Borneo Jaya Sakti (BJS) di laporkan ke Polres Nganjuk.
Bangunan swasta yang di kerjakan oleh Santoso berlokasi di wilayah kecamatan Nganjuk, dengan suplayer menggunakan PT. Borneo Jaya Sakti sebagai pengadaan beton ternyata membuat konsemuan kecewa.
Dilokasi proyek Jalan ciliwung 3 warungotok Nganjuk, pada hari Senin (08/4/2024) Santoso selaku pemborong dari menjelaskan, kekecewaannya atas ketidak profesional BJS dalam memenuhi pesan untuk pembangunan rumah.
Sebelum ke ranah hukum kami sudah melayangkan somasi ke BJS namun somasi yang kami layangkan tidak pernah mendapat tanggapan sama sekali, saya sangat kecewa sekali dengan barang yang di kirimkan karena tidak sesuai spek.
" Somasi sudah kami layangkan namun tidak pernah mendapatkan tanggapan sama sekali," urainya singkat.
Sementara itu kuasa hukum HERLY SUTARSO dari PT. Rafa Nabila menjelaskan bahwa kalau memang pihak BJS ada itikad baik seharusnya segera menanggapi somasi yang dilayangkan oleh klien kami, jika menganggap uji lab itu sepihak ayo kita uji lab bersama-sama, jangan maling teriak maling.
Ini baru bangunan pribadi (swasta), bagaimana kwalitas proyek pemerintah yang di kerjakan selama ini, apakah sudah sesuai spek atau hanya sekedar jadi tanpa peduli kwalitasnya.
" Yang jelas BJS sudah merugikan klien kami dengan memberikan kwalitas barang pesanan bermutu jelak," jelasnya.
Perlindungan Kepuasan Konsumen telah di atur dalam UU No .8 Tahun 1999.(sr)
Post A Comment:
0 comments: