Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

DPP P3N CCI Wilayah 1 Akan Bentuk Desa Sadar Hukum Binaan Pada Tiap Propinsi

Share it:


PEKANBARU,suarakpkcyber.com-Guna mendukung Program Kemenkumham RI setiap tahun tentang Paralegal Justice Award,  Anubhawa Sasana Jagaddhita, dan Non Litigasi Peacemakar, sehingga tercipta kondisi Desa/Kelurahan/Nagari yang aman, tertib, dan kondusif. Maka DPP Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) CCI akan membentuk Desa Binaan Sadar Hukum di tiap tiap Provinsi untuk 3 Desa dan Kelurahan di Wliayah I (Indonesia Bagian Barat, terdiri dari 18 Provinsi). Demikian keterangan Koordinator DPP P3N CCI Wilayah I Dr H Misri Hasanto,M.Kes.,CFLE saat ditemui media, Minggu (14/04/2024). 

Pendidikan Pelatihan Paralegal merupakan pintu masuk Kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari untuk mendapatkan penghargaan Nasional. Penilaian dan Seleksi ini dilakukan berjenjang, mulai dari seleksi Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.

Penghargaan yang diberikan kepada para kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari yang bertindak sebagai non-litigation Peacemaker atau juru damai Desa yang mampu menyelesaikan konflik secara mediasi tanpa masuk ke proses peradilan.

LBH CCI telah membuka Pendaftaran Pendidikan Pelatihan Paralegal bagi seluruh kelompok masyarakat, terutama bagi Kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari sejak Tanggal 25 Maret 2024 dan akan ditutup pada tanggal 25 April 2024. 

Nantinya para Kades, Lurah, dan Wali Nagari yang telah mendaftar akan dibekali dengan ilmu Dasar dasar Hukum, Negosiasi, Mediasi, Tugas dan Fungsi Paralegal, Restorative Justice, cara membuat surat kuasa, cara membuat Somasi, dan Proses Hukum Pidana mulai dari Penyelidikan sampai Tahap II.

“Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat peran Kades, Lurah, dan Wali Nagari sebagai garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan hukum masyarakat di tingkat lokal,” kata Ketua Umum LBH CCI Prof DR KH Sutan Nasomal,S.Pdi.,SE.,SH.,MH.,P.hD dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/04/2024).

Sementara itu Direktur LBH CCI Rusdi,SH.,CFLE  mengatakan  kami juga akan memberikan Sertifikat Pendidikan Paralegal bagi kepala Desa /Kelurahan dan Wali Nagari bagi yang lulus pendidikan paralegal. Ini merupakan penghargaan bagi Desa/Kelurahan/Nagari Sadar Hukum ataupun Desa binaan yang dibina LBH CCI.

Penghargaan tersebut diberikan bagi Desa, Kelurahan, dan Wali Nagari yang telah berupaya mendorong peningkatkan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan pariwisata melalui sumber daya alam dan kearifan lokal Adat istiadat setempat.

"Hal tersebut diharapkan dapat memberi motivasi dan mendorong dedikasi para kades, Lurah, dan Wali Nagari untuk bekerja dengan pengabdian dan turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila," pungkas Ketum LBH CCI Prof DR Sutan Nasomal.

Hal senada dikatakan Ketua Perwakilan LBH CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes  yang berharap kegiatan ini segera diselenggarakan, agar bisa  memacu Kades, Lurah, dan Wali Nagari untuk berpartisipasi aktif mengikuti Paralegal Justice Award Tahun 2025 dan Pendaftarannya telah dibuka mulai September-Desember 2024. Peminat hubungi WA 081270508423.

Ketum DPP P3N CCI Jufri,SH.,CLA sangat mendukung upaya yang akan dilakukan Koordinator Wilayah I DPP P3N CCI Dr H Misri Hasanto,M.Kes untuk membentuk Desa/Kelurahan/Nagari Binaan Sadar Hukum, sehingga di Desa-Desa tercipta kondisi yang kondusif, Aman, dan Tertib. Ini tentu berdampak meningkatnya investasi di Desa tersebut dan semakin banyak terbuka lapangan kerja.

Ketua Penasehat Perkumpulan Profesi Paralegal Nasional (P3N) CCI DPW Sumatera Barat yang juga mantan Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar Dr Drs M Sayuti Dt Rajo Pangulu,M.Pd mengajak seluruh Lurah dan Wali Nagari untuk mengikuti Seminar Nasional (Gratis) dan Diklat Paralegal, agar setiap Lurah dan Wali Nagari di Sumatera Barat  mampu sebagai juru damai di wilayahnya, sehingga dapat meningkatkan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan mendorong Pariwisata di Nagari masing-masing.

"Semoga ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan kemajuan dalam segala hal di Desa Adat/Nagari dan Kelurahan, terutama di bidang hukum, ekonomi kerakyatan dan, sosial budaya," ujar Dr M Sayuti.(tim) 

Share it:

Post A Comment:

0 comments: