SURABAYA,suarakpkcyber.com-Garda Mencegah Dan Mengobati (GMDM) Provinsi Jawa Timur, gelar giat Halal Bihalal dan Pembekalan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),dilaksanakan di BG Junction Mall L1 R. Multifungsi,Sabtu (27/4/2024).
Kegiatan dihadiri Pengurus GMDM DPD Provinsi Jawa Timur Dewan Penasehat AKBP (Purn) H. Kartono SH.,M.Hum ,Dewan Pembina dr. Zurohtul Mar'ah Lailaitu Sholichah yang juga selaku Anggota DPRD Kota Surabaya, DR. Nono Soeprijadi,MM, Ketua Yayuk Sri Wahyuningsih, ST. SH beserta Jajaran pengurus dan perwakilan DPW Kota/ Kabupaten diantaranya DPW Kota Blitar, Kota Surabaya, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bangkalan. BNNP Provinsi Jawa Timur yang diwakili Agus Khoirul Huda, S.Kep.NS, Kasubbag Umum BNNK Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak IPDA Sumali, KBO Narkoba.
Agenda kegiatan selaku pemandu acara Drs. Mustakim Hamzah. MM, sekretaris GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars GMDM dilanjut pembacaan do'a oleh divisi Bidang Religi Drs. UP. H. Zainudin.
Sebelum menginjak pembekalan materi P4GN, didahului dengan penyampaian sambutan Ketua GMDM DPD Provinsi Jawa Timur, Yayuk Sri Wahyuningsih. ST, SH.
" Kami sampaikan Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir bathin 1445 H . Dan dalam kesempatan silaturahmi ini, kami memberikan Pembekalan P4GN kepada para Pengurus, Anggota, relawan DPD Provinsi Jawa Timur maupun DPW Kota/Kabupaten dimana nantinya akan menyampaikan kembali kepada para masyarakat di wilayah masing - masing” katanya.
Kedepannya kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan dengan harapan dapat menumbuhkan pemahaman yang benar tentang narkoba, pungkas Yayuk.
Dilanjut sambutan Dewan Pembina DR. Nono Soeprijono, MM yang menyampaikan untuk berhati-hati sebagai pengiat anti narkoba, lebih waspada dalam menjalankan amanah, upaya pencegahan untuk mewujudkan lingkungan Kampus/Sekolah - sekolah dan masyarakat diwilayah masing-masing bersih narkoba .
Setelah sambutan diawali dengan Pemateri pertama, AKBP (Purn) H. Kartono, SH. M. Hum, menyampaikan
materi pembekalan untuk relawan Anti Narkoba. Ia menjelaskan seputar jenis dan golongan narkoba, serta gejala dan efek penyalahgunaan narkoba.
Peran strategis yang dimiliki penggiat relawan anti narkoba.
- Orang orang pilihan menjadi perpanjangan tangan BNN dimasyarakat untuk menggerakkan partisipasi di masyarakat dalam pencegahan anti narkoba.
- Garda terdepan dalam menangkap peluang untuk melakukan berbagai upaya P4GN.
- Bersinergitas bidang pencegahan akan mampu dalam melindungi dan menyelematkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkoba.
- Salah satu respresentase BNN ditengah masyarakat.
- Motor penggerak P4GN, diharapkan dapat memberikan informasi tentang masalah narkoba bagi kalangan remaja.
- Melakukan tindakan tegas terhadap terjadinya kejahatan narkoba didepan mata (TT) untuk diamankan dan diserahkan kepada petugas BNN / Polri terdekat.
Kartono juga menekankan pentingnya ketahanan keluarga dan ketahanan masyarakat sebagai pencegahan awal penyalahgunaan narkoba.
Pemateri kedua IBDA Sumali, KBO Narkoba Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya, Terkait Kajian Hukum bagi penyalahguna Narkoba , Jerat Hukum Narkotika yang berlaku di Indonesia yaitu UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika yang Mengatur, Mengawasi dan Menindak Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika.
Didalam Pasal 111, 112, 113, 114 dan 132 adalah pasal sanksi pidana yang dapat diterapkan/dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika untuk mengedarkan, menjual atau pihak yang menjadi kurir (perantara). Sedangkan Pasal 127 adalah pasal yang dapat diterapkan/dikenakan bagi pihak yang memiliki narkotika sebagai penyalahguna atau pecandu.
Adapun sanksi penjara pada Pasal 111, 112, 113, 114 adalah minimal 4 tahun dan maksimal HUKUMAN MATI. Sedangkan sanksi pada Pasal 127 adalah rehabilitasi atau maksimal penjara 4 tahun.
Daripada di Hukum Mati / di Penjara mending kita jauhi, berantas bersama dan Nyatakan Perang terhadap Narkoba #warondrugs #
Pemateri ke tiga dari BNNP Jatim yang diwakili Agus Khoirul Huda, S.Kep.NS, Kasubbag Umum BNNK Surabaya.
Bahaya dan dampak Narkoba,
Narkoba dapat merusak mental dan kesehatan fisik para pengunannya. Narkoba dapat merusak system saraf dan beberapa organ tubuh kita. Orang yang sudah merasakan kenikmatan menggunakan narkoba akan terus menggunakan narkoba karena itu akan membuat pengguna merasa kecanduan.
Untuk memberikan Sosialisasi/penyuluhan perlu up grade pengetahuan yang maksimal, bisa didapatkan langsung mengikuti Bimtek /TOT/Workshop P4GN atau di Medsos.
Setelah session tanya jawab, Ketua GMDM memberikan tali asih Piagam Penghargaan kepada ketiga Nara Sumber , dan Sertifikat kepada seluruh peserta Pembekalan P4GN.
Kegiatan diakhiri dengan Halal Bihalal 1445 H, saling memaafkan seluruh Keluarga besar GMDM DPD Provinsi Jawa Timur. (Red)
Post A Comment:
0 comments: