SORONG,suarakpkcyber.com-Berdasarkan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, KPK sebagai badan publik tertugas untuk membuka akses atas informasi publik. Informasi yang telah diolah dan dikemas oleh Humas kemudian disebarluaskan melalui beberapa media komunikasi yang dikelola oleh KPK, salah satunya adalah media sosial.
Di tahun ini, Biro Humas KPK akan menyelenggarakan temu #KawanAksi Content Creator sebagai upaya kolaborasi penyebaran informasi mengenai pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Sorong menjadi kota kolaborasi pertama kegiatan Temu #KawanAksi Content Creator.
Bagi #KawanAksi yang berdomisili di Sorong Papua Barat Daya, yuk daftarkan dirimu melalui tautan no 110 kawanaksipadang, paling lambat 22 April 2024. #KawanAksi yang terpilih nanti akan dihubungi oleh KPK.
Temu KawanAksi, berantas korupsi lewat karya seni!
#TemuKawanAksi#(deo/dedy)
Post A Comment:
0 comments: