Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Karyawan Pt. Mangala Victory Jaya Sorong Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah

Share it:


SORONG,suarakpkcyber.com-Diduga salah satu karyawan PT Mangala Victory Jaya yang berada di Kota Sorong Papua Barat Daya, mengelapkan uang perusahaan hingga puluhan juta rupiah, Selasa (15/4). Karyawan tersebut sengaja mengais-ngais rezeki dari perusahaan tempat ia bekerja, dengan cara mengambil uang kemitraan antara Pers dengan perusahaan tersebut. Padahal anggaran yang disediakan perusahaan memang untuk membantu rekan-rekan pers yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Dalam memonitoring pekerjaan-pekerjaan yang dikerjakan di wilayah Sorong Papua Barat Daya.

Mr Sengaja mengelapkan uang-uang tersebut lewat bukti-bukti transaksi seperti kuitansi dan bukti lainya. Yang sengaja diberikan kepada karyawan maupun pers yang akan mengambil upah transport bagi pers saat akan meliput dilapangan. 



Parahnya lagi pelaku sengaja menjadwalkan pengambilan khusus bagi pers dengan jangkan waktu tiga (3) bulan sekali, dengan kisaran 250 sampai 300 ribu. Saat itulah pelaku terkadang mengalihkan rekan-rekan pers dengan , menuduh mereka telah mengambil uang-uang tersebut padahal tidak sama sekali.

Distulah Mr sangat dengan mulus sengaja mempermainkan rekan-rekan pers secara diam-diam. Bahkan data yang di terima hingga 6 sampai 9 bulan bahkan 1 tahun, tidak diambil.

Distulah Mr menjalankan aksinya, dan menuding rekan-rekan pers seolah-olah mereka telah mengambilnya.

"Saya pernah kesana danencari tau sendiri info kebenaran tersebut. Dan memang betul, oknum yang mengatas nama Mr itu melakukan hal tersebut. Ketika betatap muka dia menyuruh untuk menandatangani berkas atau kwitansi yang diberikannya. Kemudian Mr memberikan amplop yang berisikan uang 250 ribu"beber salah satu rekann wartawa.

 Setelah memberikan uang tersebut, Mr menjanjikan untuk kembali setelah 3 bulan. Dan ternyata diaitlah Mr langsung melakukan Pendingan terhadap wartawan bahwa sudah diambil selalu.

Padahal korban-korban pers baru akan datang pada bulan ke 4. Namun dituding dengan menuduh mereka sering mendatangi kantor dan mengambil setiap bulanya.

Korban wartawan,kami akan mengecek kembali kebenaran tersebut meski memang terbukti Mr telah bersalah menuduh rekan-rekan wartawan atau jurnalis seperti itu.

Untuk itu kami akan menginvestigasi apakah benar yang di buat Mr.

Karena ada isu bahwa Mr juga pernah menyebutkan bahwa ada keterlibatan Organisasi Pers yang terdaftar."saya tidak bisa sebutkan" red. Tetapi kami akan cek lebih jauh kebenaranya agar tidak salah paham, terhadap rekan-rekan pers yang lain. (Dedy) 

Share it:

korupsi

Post A Comment:

0 comments: