WAISAI,suarakpkcyber.com-Narasumber utama Worshop Stakeholders Prof Drs Owin Jamasy Jamaluddin,M.Hum.,MN.,Ph.D membahas Pemberdayaan Stakeholders, Eksistensi Paralegal, dan Rencana Strategis Membangun Kabupaten Raja Ampat, Rabu (24/04/2024) di Waisai ibu kota Kabupaten Raja Ampat. Demikian keterangan ketua Panitia Pelaksana Frengky Abas Silaen,S.IP.,CFLE saat ditemui media.
Worshop Stakeholders ini merupakan program kerja LBH CCI tahun 2024, yang dibuka resmi oleh Bupati Raja Ampat yang diwakilkan oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Mansyur Syahdab,M.Si.
Peserta yang hadir hampir 100 orang, terdiri dari : Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, OPD terkait, dan Kepala Kampung (Desa).
Pokok bahasan yang diterangkan Prof Owin JJ, diantaranya : Mandat Pembangunan Nasional Berbasis Pemberdayaan, Pemberdayaan Stakeholders, Eksistensi Paralegal, Kolaborasi Stakeholders, dan Renstra Pengelolaan Paralegal.
Mandat Pembangunan Nasional Berbasis Pemberdayaan, diantaranya : Pemerataan Pembangunan & Pemerataan Hasil Pembangunan yang disertai dengan Optimalisasi Partisipasi Aktif seluruh unsur Stakeholders, Warga yang kuat adalah Warga yang Berdaya untuk mengoptimalkan Potensi & Sumber Daya yang dimiliki Empawerment Aims to increase the power of the Disadventaged, Kemandirian adalah target dari Pemberdayaan. Kehidupan Mandiri ditandai oleh keamanan & Kemampuan mewujudkan Kehendak/Keinginan & kebutuhan bersama, disertai dengan tindakan nyata, ujar Prof Owin JJ.(tim)
Post A Comment:
0 comments: