Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)
KPU

Tunggu Keputusan MK, KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Sosialisasi PKPU No 6 Tahun 2024

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum tahun 2024 di Gedung lantai 2  Aula KPU Kabupaten Pasuruan, Jum'at (5/4/2024)

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ikuti oleh seluruh peserta yang hadir dengan khidmat dan dilanjutkan pembacaan doa oleh Ustadz Darusallam.

Sosialisasi PKPU nomor 6 tahun 2024 tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik peserta pemilu di kabupaten Pasuruan, Banwaslu kabupaten Pasuruan, unsur Kejaksaan, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Kodim dan kalangan jurnalis.



Pada kesempatan tersebut, Zainul Faizin Ketua KPU Kabupaten Pasuruan mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan perwakilan partai politik peserta pemilu 2024 diantaranya partai politik PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Garuda, PPP, Hanura, PKN, PKS, Gelora, PBB, Demokrat, Perindo, PKN, PAN dan partai PSI.semua stakeholder dan forkopimda kabupaten Pasuruan

Lebih lanjut, Zainul Faizin mengatakan bahwa sejak tanggal 3 April hingga sekarang KPU Kabupaten Pasuruan menjadi tuan rumah rapat koordinasi (rakor) tingkat provinsi Jawa timur dan baru selesai hari ini, katanya



Sementara itu, Fatimah Zahra komisioner KPU Kabupaten Pasuruan bidang teknis penyelenggaraan pemilu menerangkan bahwa hasil pemilu itu ada tiga, yaitu hasil perolehan suara, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih, terangnya

" Sedangkan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan baru penetapan perolehan suara tingkat kabupaten, provinsi dan tingkat pusat. Dan sekarang masih ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan untuk ke tahapan berikutnya masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi. Terangnya

Fatimah Zahra berharap,  semoga DPRD kabupaten Pasuruan terpilih tidak ada gugatan, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan lancar, harapannya(usj) 

Share it:

KPU

Post A Comment:

0 comments: