PASURUAN,suarakpkcyber.com– Aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Forum Pasuruan Bersatu (FPB), datangi Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Pasuruan, dengan tujuan meminta kejelasan terkait beberapa kasus yang terjadi. Kamis, (02/05/2024)
Koordinator aksi HM. Yusuf, dalam orasinya, dengan tegas menyuarakan, agar Kejari segera menjelaskan penyelesaian kasus yang terjadi di wilayah Pasuruan.
Diantaranya, Polemik kopi Kapiten, Kasus dugaan pemotongan dana insentif di internal pegawai BPKPD serta kasus pupuk bersubsidi, di Nongkojajar yang tersangkanya hanya terkena Tipiring (Tindak pidana ringan).
Masa yang mulai merapat sekitar pukul 09.00 WIB ini, akhirnya diperkenankan masuk ke ruangan Kejari melalui beberapa perwakilan untuk menyampaikan aspirasi.
Habib (sapaan akrabnya), ketua umum DPP GAIB ini, setelah audiensi menyampaikan, untuk polemik kopi Kapiten hingga saat ini pihak kejaksaan masih belum melakukan tahap penyelidikan.
“Polemik kopi Kapiten masih menunggu Pansus, sedangkan terkait dugaan pemotongan insentif, dua minggu ke depan akan ada keputusan dari kejaksaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Habib juga menambahkan seharusnya pejabat yang menyalahgunakan wewenang, itu sudah termasuk melakukan tindak pidana.
Sementara, untuk permasalahan pupuk, pihaknya memberikan tenggang waktu selama dua minggu kepada pihak Kejari untuk mengkaji ulang, jelasnya.
“Jika setelah dua minggu tidak ada keputusan, maka kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” tutupnya.
Kasus yang lain seperti pupuk Habib mengancam akan melapor kan pihak kejari Kabupaten Pasuruan ke Kejaksaan Agung apabila yang disampaikan tidak ada kejelasan.
Setelah berorasi akhirnya unjuk rasa di persilakan masuk cuma perwakilan dan sayangnya wartawan hanya sebagiaan saja yang boleh masuk. Sebagai Ketua Dpp Ormas Gaib Habib Yusuf saat di wawancara sejumlah wartawan setelah mwnemui kejari menympaikan maksud dan tujuan aksi demo ini . Tuntutan kita ada tiga macam yaitu terkai pemotongan insentif .kasus pupuk serta kopi kapiten. Sedang kopi kapiten dalamdalam tahap penyelidikan karena adanya pansus maka prosesnya masih menunggu untuk melihat kerugian dan dampaknya.
Untuk kasus pupuk kita minta dalam waktu dua minggu jawaban kalau jawabannya tidak puas saya akan melaporkan ke Jamwas ( Jaksa Agung Muda Pengawasan) . Dan Habib mendoakan semoga kejari Kabupaten Pasuruan jujur dan Amanah pungkasnya.(usj)
Post A Comment:
0 comments: