NGANJUK,suarakpkcyber.com-Banyak perusahaan galian c Nganjuk yang menggunakan jasa transportasi dengan muatan melebih batas ketentuan, sehingga mengakibatkan jalan rusak.
Hal ini terpantau jelas di lokasi urukan yang ikut kelurahan Begadung beberapa truck Hino mengangkut material dari lokasi tambang PT. akhsa dengan tonase yang melebihi tonase maksimal sekitar 6 Ton di lewati hingga 12 ton.
Tidak hanya tonase yang berlebihan, bahkan jasa angkutan pun di duga dengan sengaja pajak serta plat nonya off , hal ini terlihat jelas di parkiran satlantas polres Nganjuk pada hari Sabtu pagi (25/5/2024) pukul 09.30 wib truck Hino berwarna hijau dengan plat S 9755 A, 09/22.
Untuk menyikapi hal ini Ketua Salam Lima Jari Yuliana Margaretha dengan panggilan akrabnya Yulma menjelaskan bahwa itu nyata ,para investor tambang nakal, melebihi tonase dapat merusak jalan, mereka pun tidak peduli karena dalam benak para pengusaha tambang adalah mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya, tanpa mempedulikan nasib masyarakat terdampak.
" Armada yg ODOL, Overdimention dan Overload, wajib dikandangkan oleh dinas terkait yaitu Dishub dan satlantas terkait pelanggaran perda kelebihan kuota jalan dan beban maximal jalan , " jelasnya tegas(sr)
Post A Comment:
0 comments: