Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Barongan Nganjuk Gruduk Desa Ngasem Nganjuk Terkait Proyek Urukan PT. KSA

Share it:


NGANJUK,suarakpkcyber.com– Barisan Orang Nganjuk di kenal dengan nama  "Barongan" data ke balai desa Ngasem Nganjuk  lakukan mediasi  terkait legalitas perizinan proyek urukan milik PT.KSA. Mediasi di laksanakan di Kantor Balai Desa Ngasem pada, Senin (3/6/2024).

Adapun ajuan yang  disampaikan oleh  "Barongan" yang di Ketuai Budi terkait ijin atau legalitas perusahaan, namun  pemerintah desa ngasem sendiri meminta waktu satu sampai dua hari terkait salinan perizinan dari pihak perusahaan PT. KSA.

"Karena sampai dengan saat ini pemerintah desa ngasem belum mengetahui secara real terkait perizinan perusahaan PT. KSA," Ujarnya

Apabila  legalitas perizinannya belum ada, kami  mohon dengan hormat ke kades selaku pemilik wilayah  untuk segera menindak lanjuti dengan berkoordinasi ke pihak OPD Kabupaten Nganjuk. 

 Sangat disayangkan bila  legalitas tidak jelas pekerjaan urukan tetap di laksanakan. 

Kades Ngasem Supartin menyampaikan, bersama   forpimcam jatikalen menyampaikan terimakasih dengan adanya klarifikasi masalah proyek pembangunan PT. KSA yang terletak di desa ngasem, kedatang tim Barongan merupakan kontrol sosial .

Ijin yang di pertanyakan mulai dari perizinan pertaid, IMD, serta mekaniame perizinan  yang sudah di lalui, kami dari pihak desa tegaskan tidak ada tendensi lain baik dari pemerintah desa sendiri dan pihak perusahaan.

"Kemarin sudah ada informasi dari pihak perusahaan bahwa dalam waktu dekat ini ada proyek pengurukan, dan kata dari pihak pabrik perizinannya sudah," jelasnya

"Dari klarifikasi tersebut pihak perusahaan  akan kami kasih waktu satu atau dua hari untuk melengkapi semua masalah perizinan," imbuhnya(sr) 

Share it:

daerah

Post A Comment:

0 comments: