NGANJUK, Suarakpkcyber.com,- Anggaran Dana Desa Tahun 2023 Di wilayah Desa Sumber Kepuh Lengkong dipergunakan untuk pembangunan fisik .
Bangunan fisik yang terealisasi terdiri dari PTP dan Pembangunan pagar kantor desa lantai satu.
Namun pembangunan fisik hingga saat ini belum selesai, karena Pelaksana Kegiatan (PK) kehabisan anggaran.
Saat di temui PK Supriyanto menjelaskan kucuran dana yang di terima untuk pembangunan, hanya di kucurkan oleh bendahara sebesar 75 % ( tujuh puluh lima persen) dari jumlah keseluruhan, (1/6/2024).
Padahal setiap pencairan dana untuk pembangunan fisik saya tanda tangan 100 % tapi yang cair hanya 75 % dan saya selalu tombok
" Pembangunan TPT belum selesai karena kucuran dana sudah habis dan bendahara belum memberikan kucuran dana lagi, tidak hanya itu di tahun sebelumnya saya juga sudah tombok " jelasnya.
Terkait hal ini sebagai Penggiat LSM Hamid Effendi mengatakan bahwa ini merupakan Modus Baru Tindakan Korupsi.
" Kami akan segera menindak lanjuti dan melaporkan peristiwa ini ke APH agar kegiatan di Desa Sumber Kepuh berjalan dengan baik," Urainya.(sr)
Post A Comment:
0 comments: