MALANG,suarakpkcyber.com - Diduga korupsi anggaran Dana Desa, mantan Kades Desa Karanganyar kecamatan Poncokusumo di laporkan ke Polres Mlalang. Jum'at (7/6/2024)
Dugaan korupsi yang di lakukan oleh Pemerintahan Desa karanganyar Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang Periode alokasi anggaran ADD/Dana Desa tahun 2023.
Dugaan tindak pidana korupsi yang di maksud adalah terkait Pembangunan infrastruktur yang meliputi Tanggul Penyangga jalan (TPJ) yang di alokasikan di jalan Tk dan PAUD AL MUBAROQ Desa Karanganyar kecamatan Poncokusumo.
Temuan dugaan korupsi tersebut, berawal dari pengaduan warga ke meja redaksi Suarakpkcyber.com. Dari pengaduan masyarakat tersebut, akhirnya ditindaklanjuti oleh tim khusus (timsus) ke Lapangan.
Dari hasil investasi timsus di lapangan, di peroleh temuan adanya ketidaksesuaian besaran anggaran dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Selanjutnya, timsus media suarakpksiber.com melakukan konfirmasi dan minta keterangan kepada Pemerintah Desa Setempat. Dari kroscek lapangan dan data yang dihimpun, serta keterangan dari berbagai sumber, diduga kuat telah terjadi indikasi penyelewengan anggaran Dana Desa tersebut sangat kuat.
Sehingga timsus langsung melakukan pengaduan ke Polres Malang. Dengan di dukung data dan foto lokasi pekerjaan yang terbengkalai alias mangkrak. Selain itu, juga dilengkapi dengan lampiran SPJ tahun anggaran 2023 yang sudah terlapor di Inspektorat (ihw).
Post A Comment:
0 comments: