PASURUAN,suarakpkcyber.com-PJ bupati pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan kembali menggelar rapat paripurna tentang Penjelasan Pj Bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi- fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 dan Raperda Non APBD tahun 2024,digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, senin (03/06/2024)
Rapat Paripurna tentang Penjelasan Pj Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipimpin oleh Ketua DPRD kab pasuruan Sudiono Fauzan, yang dihadiri oleh Pj Bupati, Kepala OPD, Camat dan seluruh fraksi -fraksi dari Partai politik DPRD kabupaten pasuruan
Pj Bupati Andrianto dalam dalam sambutannya menjelaskan terhadap pembicara dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) tentang dorongan kepada pemerintah yang telah meraih opini wajar tanpa pengecuali (WTP) dari BPK- RI atas keuangan Pemerintahan Daerah tahun 2023 juga peningkatan Pajak dan Retetibusi Daerah juga kami berkomitmen untuk mempertahankan WTP sehingga keuangan Daerah semakin akuntabel , transparan juga bermuara pada kesejahteraan masyarakat. selanjutnya dari fraksi gabungan PKS, Demokrat, Hanura yaitu tentang pengolahan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 . Mengenai Pengelolaan PAD, kami telah membangun sistem terintegrasi antara Perbankkan dan wajib pajak dan perangkat daerah antara lain sistim pembayaran pajak daerah, konfirmasi status wajib pajak (KWSP) antar perangkat Daerah. Dan terkait bahwa pemerintah belum bisa memanfatkan dana CSR perusahaan perusahaan untuk peningkatan pembangunan dapat kami sampaikan bahwa dalam implementasi pelaksanaan CSR bahwa pemerintah Kabupaten Pasuruan telah memfasilitasi penyelarasan mekanisme CSR secara mandiri contoh pemanfaatan CSR untuk mendukung prioritas pembangunan yaitu penanganan starting melalui pemberian makanan tambahan tinggi protein.tuturnya
Fraksi PDi terkait pendapatan Daerah yang mengalami kenaikkan sebesar 9,14 % dan terkait tanggapan Raperda tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di Kabupaten Pasuruan dilakukan pada tujuh tatanan yaitu tatanan fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. Dilakukan pengawasan oleh pimpinan dan penanggung jawab atas ketaatan terhadap ketentuan kawasan merokok. Dan teguran sampai denda dan kurungan penjara bagi yang melanggar nya. Dan dari fraksi PPP menjelaskan mengenai reforcusing sebesar 28℅ sebagai upaya penyesuaian SILPA hasil audit laporan keuangan (LKD). Dan dari fraksi Golongan karya tentang dana tranfer antara lain pengenaan fasilitas Treasury Deposit Facility ( TDF). Dan dana alokasi khusus fisik terdapat selisih dana kontrak yang direalusasikan dana alokasi khusus. Dan Pemerintah perlu mengupayakan diberlakukan perda tentang pelarian UKM, Akses Pemindahan, Pengembangan Pemasaran pemberian intensif potongan pajak kemitraan, sosialisai dan edukasi. Dan dari fraksi Nasdem tentang permasalahan prioritas daerah dan beberapa kajian di Bappelitbangda telah dapat dimanfaatkan dalam mendukung IKU dan IKD. Dari fraksi partai Gerindra tekait selisih pendapatan belanja pada perubahan anggaran tahun2023 direncanakan fefisit sebesar Rp 271.317.514.482,00(271 milyar 317 juta 514 ribub482 rupiah) terealisasi defisit sebesar 74.590.553.858,54 (74 milyar 590 juta 553 ribu 858 rupiah 54 sen)
Lanjut : Pj bupati pasuruan mengharapkan dengan terbentuknya perda ini nantinya akan semakin banyak investor perumahan atau pengembang untuk membuat permukiman di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal ini juga turut mendukung program pemerintah pusat yakni Tapera.
“Ini juga untuk mendukung program pemerintah pusat yakni Tapera, sehingga nantinya akan ada banyak investor yang masuk khususnya pada pembangunan pemukiman. Untuk pemetaannya akan merata baik itu di wilayah Timur Pasuruan maupun di wilayah Barat Pasuruan,” tutupnya.(usj)
Post A Comment:
0 comments: