BANDUNG,suarakpkcyber.com-Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi tahun 2024di Kota Surakarta dan Kabupaten Badung, 25 Juni hingga 3 Juli 2024.
Rangkaian Bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya integritas dan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi, sehingga terwujud pemerintahan dan masyarakat yang bersih dan berintegritas.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi menekankan pentingnya SDM yang berintegritas dan berakhlak mulia untuk mewujudkan Indonesia yang antikorupsi. Salah satu strategi KPK adalah dengan membangun budaya antikorupsi mulai dari diri sendiri, keluarga, pemerintah desa, hingga tingkat negara.
“KPK telah membentuk 62 Percontohan Desa Antikorupsi di 33 provinsi dari tahun 2021 hingga 2023," jelas Kumbul.
Inspektur Provinsi Jawa Tengah Dhoni Widianto, mengapresiasi KPK yang terus membina pemerintah daerah untuk menjaga nilai-nilai antikorupsi. "Kami berharap kegiatan Bimtek ini bisa menambah pengetahuan dan meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Kota Surakarta," ujarnya.(deo)
Post A Comment:
0 comments: