PASURUAN,suarakpkcybsr.com-Bambang Darma Widjiat Moko Ketua Umum Laskar Pecinta Alam Pasuruan Raya (lPAPR) dan anggota nya mengelar audensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan (Disperindag) rabu ( 26/06/2024)
Audensi ini membahas berbagai isu terkait retribusi, penataan dan berbagai keluhan dari pedagang pasar .
Bambang mengatakan atas nama ibu-ibu tua yang hanya berdagang atau jualan sayur dengan keuntungan yang tidak seberapa yang hanya cukup buat makan saja, dan bermodal terpal dan modal sendiri kasian saya lihat , apakah bisa di beri tempat yang tidak aktif. Menggapi hal ini, Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Diana lukito, mengatakan bahwa potensi pasar di kabupaten Pasuruan sebanyak 15, termasuk pasar Cheng Ho.
Diana juga mengatakan bahwa sewa tahunan sudah tidak ada lagi setelah adanya peraturan baru yang ada retribusi , memang peraturan pasar sangat rumit banyak orang yang mempunyai keinginan yang berbeda. Terkait retribusi ada petugas nya dan mengenai jual beli kios (bedak)saya tidak pernah memerintahkannya, dan saya pernah memecat petugas di Nguling pungkasnya.(usj)
Post A Comment:
0 comments: