Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Sekretaris Komisi IV DPRD Kab Pasuruan Zakaria, Studi Tur Dan Wisuda Harus Lebih Diperhstikan

Share it:


PASURUAN,suarakpkcyber.com– DPRD kabupaten Pasuruan menegaskan aktivitas studi tur maupun wisuda harus lebih diperhatikan banyak pihak. Hal ini menyusul banyaknya kasus kecelakaan bus pengantar rombongan studi tur sekolah, hingga menimbulkan korban jiwa.

Sekretaris Komisi IV DPRD Pasuruan, Zakaria, mengatakan pihaknya telah memberikan beberapa masukan terkait hal ini. Di antaranya yakni studi tur yang dilakukan oleh pihak sekolah tetap diperbolehkan namun tidak keluar kota dengan jarak tempuh yang jauh.

“Masih boleh untuk studi tur namun hanya diperbolehkan di dalam wilayah, yakni Kabupaten Pasuruan. Dengan minimal destinasi lima lokasi yang terdekat di daerah sekolah,” jelas Zakaria, Senin (3/6/2024).



Meski nantinya studi tur dilakukan di dalam kota, dia tetap menyarankan kepada Dinas Pendidikan untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala terhadap transportasi yang akan ditumpangi nantinya. Seperti melakukan pengecekan terhadap buku KIR dan kesiapan sopir sebelum melakukan studi tur.

Keputusan ini nantinya akan segera diedarkan di seluruh tingkatan sekolah, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sehingga hal ini diharapkan bisa mencegah adanya kejadian yang tidak diinginkan.

Tak hanya itu, sorotan terkait adanya uang pungutan untuk melaksanakan wisuda juga disoalkan oleh Zakaria. Menurut dia, wisuda tak perlu digelar dengan konsep sangat mewah.

Namun dirinya berharap pelaksanaan wisuda ini bisa digelar dengan khidmat, tanpa mengurangi nilai-nilai yang selama ini sudah dijunjung. “Karena permasalahan ini selalu muncul setiap tahunnya dengan banyaknya keluhan masyarakat yang tak sanggup membayar kegiatan wisuda,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Sekretariat Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Edaran tersebut menjelaskan kegiatan wisuda tidak diperbolehkan membebani orang tua.

“Kami telah menerima surat edaran dari Kementrian terkait pelaksanaan wisuda yang selama ini dikatakan terlalu membebani orang tua. Hal ini kemudian akan kami sampaikan surat edaran tersebut sampai di tingkatan terbawah,” jelasnya singkat. (Usj)

Share it:

Pendidikan

Post A Comment:

0 comments: