NGANjUK,Suarakpkcyber.com,- Akhirnya warga Karangsono Loceret Nganjuk dapat bernafas lega, kesepakatan armada tidak dapat beroperasi sebelum tuntutan warga di penuhi.
Di balai Desa Karangsono, (4/6/2024) untuk yang kesekian kalinya warga menuntut agar PT Akhsan Energi Indonesia dan 2 perusahaan tambang lainnya segera mengabulkan tuntutannya.
Turut hadir dalam dalam mediasi Kepala Desa Karangsono, Perwakilan Dinas PUPR Nganjuk, Dishub Nganjuk, perwakilan 3 tambang dan warga .
Dalam kesepakatan menyatakan armada truk pengangkut material tanah urukan dan batu yang berasal dari galian PT. Akhsa di larang beroperasi jika semua tuntutan warga tidak di penuhi.
Adapun poin utama tuntutan warga kepada pengusaha galian c yang beroperasi di wilayah setempat antara lain : pemberian dana CSR untuk Desa, kompensasi untuk warga terdampak dan perbaikan jalan rusak.
Nurdiono menjelaskan bahwa truck baru boleh beroperasi dan aktivitas tambang di buka kembali jika permintaan warga benar-benar di realisasikan. Salah satu poin utama kesepakatan adalah pengecoran jalan.
" Laki-laki tua yang indentik dengan jenggot panjang berwarna putih ini berharap para penambang menepati janjinya, sehingga tidak ada unjuk rasa lagi.
Sementara itu Ketua SLJ yang lebih di kenal dengan nama kerennya Yulma mengingatkan bahwa kesepakatan hari ini harus benar-benar di laksanakan oleh pihak penambang.
" Semisal pengecoran jalan yang di sepakati hari ini harus di laksanakan dan jangan di tunda lagi," terangnya.
Intinya dalam kesepakatan hari ini harus benar-benar di taati dan dilaksanakan(sr)
Post A Comment:
0 comments: