Sorong,suarakpkcyber.com - Salah satu kediaman diduga tindak pidana Korupsi, yang beralamat di lokasi jalan Basuki Rahmat Km 11,5 Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (26/7)
Pelaku berinisial (YS) diduga merupakan salah satu kontraktor yang kerap kali melakukan aktifitas-aktiftas bisnis ilegal dengan mengunakan dokumen-dokunen bodong atau palsu. Untuk meraup anggaran-anggaran pemerintah daerah yang ada di Provinsi Papua Barat Daya.
Dari dokumen-dokumen palsu tersebut YS kemudian meminta-minta pekerjaan kepada pemerintah daerah untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang berasal dari anggaran APBD, Provinsi dan BUMN selaku kontraktor yang akan mengerjakan pekerjaan tersebut.
Us juga mengunakan salah satu nama perusahaan atau PT. MPN untuk mengerjakan pekerjaan pemerintah.
Saat di konfirmasih media, YS beralasan tidak berada di kantor setiap kali di konfirmasi. Tidak hanya itu, salah satu karyawan yang berada di kantor yang juga enggan menyebuatkan namanya mengatakan bahwa YS sering keluar untuk memancing jadi tidak bisa untuk ditemui. dan kalaupun ditemui mungkin malam atau kantor ini sudah tutup"ungkapnya.
Hingga saat ini, YS yang akan ditemui untuk dimintai keterangan mengenai dokumen dan pekerjaan pun, masih belum bisa untuk ditemui oleh media. (Dedi)
Post A Comment:
0 comments: