Tag Label

Kepolisian (3684) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (27) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024, Kapolres Nganjuk Sampaikan 10 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas Utama Penindakan

Share it:


Nganjuk, Suarakpkcyber.com,– Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan mengambil tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Apel yang diikuti oleh pasukan gabungan anggota Polres Nganjuk, anggota Kodim 0810/Nganjuk dan POM TNI Nganjuk, serta DISHUB Kabupaten Nganjuk tersebut dilaksanakan di lapangan apel Polres Nganjuk, Senin(15/7/2024). 


Pelaksanaan Operasi Patuh yang akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur dalam bentuk kamseltibcarlantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah Jawa Timur. 

Salah satu upaya yang dilakukan dalam operasi ini adalah pengembangan dan penerapan tilang elektronik (E-Tilang) melalui kegiatan E-TLE dan Incar. Dengan sistem tilang elektronik, pihaknya dapat memantau dan menindak pelanggaran lalu lintas secara lebih efektif dan efisien.


Kapolres mengungkapkan 10 jenis pelanggaran Lalu Lintas yang menjadi sasaran atau target prioritas Operasi Patuh Semeru 2024 ini meliputi: 

1. Tidak menggunakan helm;

2. Melebihi batas kecepatan;

3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur;

4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar (SNI);

5. Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt;

6. Pengemudi menggunakan HP pada saat berkendara;

7. Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol;

8. Melawan arus;

9. Menerobos lampu merah;

10. Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).


“10 jenis pelanggaran diatas merupakan bentuk kerawanan yang menyebabkan fatalitas laka lantas serta menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh Semeru 2024,” jelas Kapolres Nganjuk. 

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota yang terlibat dalam Operasi Patuh Semeru 2024 untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, serta hindari tindakan yang kontra produktif dan pungli.


Di akhir sambutannya, Kapolres mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam Operasi Patuh Semeru 2024 ini. "Mari kita wujudkan tertib berlalu lintas demi tercapainya Indonesia Emas," pungkasnya.(acha)

Share it:

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: