Aksi demo ini di kawal ketat oleh Aparat Kepolisian dan TNI, senin 26 08 2024 .Para mahasiswa dalam orasinya meminta protes terhadap DPR RI yang dianggap mengabaikan putusan MK, dan menuding pemerintahan selama ini semakin otoriter dan tidak menghiraukan suara rakyat, dan menolak upaya pembentukan Dinasti politik, meminta DPR RI mengawasi kinerja pemerintahan.
Kordinator aksi Nur fikri mengatakan , selama ini pemerintah semakin otoriter dan ada upaya melanggengkan kekuasaan, dan tidak memikirkan nasib rakyat. Dan Mahasiswa mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan menyuarakan aspirasi nya ke DPR RI.
Mahasiswa juga minta revisi terhadap RUU TNI-POLRI, RUU Penyiaran, RUU Perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat.
Kami berharap DPRD Kabupaten Pasuruan dan DPR RI mendengar tuntutan kami, dan kami berjuang sampai tuntutan ini di penuhi ujar fikri.
Aksi demo sempat memanas dengan membakar ban dan sorak sorak....mendorong Aparat untuk membuka pintu gerbang dan memberi ultimatum kepada DPRD untuk menyuarakan aksinya ke DPR RI 24 jam kalau tidak akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi.
Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Abd Karim berjanji akan menyuarakan aksinya ke DPR RI dan mendukung penuh aksi tersebut.(Usj)
Post A Comment:
0 comments: