KPU Kabupaten Pasuruan Resmi menutup pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati.
PASURUAN,Suarakpkcyber.com,-Tahapan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan 2024-2029 resmi di tutup, bertempat di gedung KPU jl Sudarsono no 1 Pogar Bangil , kamis 29 Agustus 2024.
Penutupan di lakukan secara simbolis oleh ketua KPU dan komisioner, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan dengan menutup pintu gedung KPU tepat pada jam 23.59 wb.
KPU Kabupaten Pasuruan Resmi menutup pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati.
Tahapan tahapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan 2024-2029 resmi di tutup, bertempat di gedung KPU jl Sudarsono no 1 Pogar Bangil , kamis 29 Agustus 2024.
Penutupan di lakukan secara simbolis oleh ketua KPU dan komisioner, serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan dengan menutup pintu gedung KPU tepat pada jam 23.59 wb.
Ketu KPU Ainul Yakin menuturkan, tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati ini di buka tanggal 27 Agustus 2024 dan ditutup tanggal 29 Agustus. Dan sekarang adalah hari terakhir pendaftaran.
Dengan berakhir nya pendaftaran, maka KPU menerima pendaftaran dua calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan yaitu Rusdy Suteja dan Shobi Asrori, Mujib Imron dan Wardah.
Berkas kedua calon setelah di verifikasi di nyatakan lengkap dan sudah kami serah terimakan juga, ujarnya.
Setelah itu KPU memberikan surat pengantar untuk tes kesehatan ke RSAL dr Ramelan Surabaya, kami juga mendampingi ke RSAL, kemudian tanggal 2 September RSAL akan memberikan laporan kepada kami.
Ainul Yakin ketua KPU Kabupaten Pasuruan mengapresiasi kepada awak media dan time keamanan, dengan kontribusi nya media dapat menginformasikan kepada masyarakat, tentang kegiatan KPU yang cukup tinggi. Dan terima kasih kepada teman teman media dan keamanan, luar biasa, menjaga stabilitas KPU , kami tidak bisa menginformasikan, tanpa ada media ujarnya.(Usj)
Post A Comment:
0 comments: