Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kab. Pasuruan |
Pasuruan,suarakpkcyber.com - Paripurna yang di gelar di gedung DPRD Senin (05/08/2024). Dalam rapat paripurna ini Pj Bupati menyampaikan tentang perubahan APBD untuk menyesuaikan anggaran pada tahun yang berjalan. Dengan program kegiatan yang di tetapkam dalam APBD, baik pada sisi penerimaan daerah atau pun belanja daerah, sesuai dengan perkembangan kondisi yang ada.
Rapat paripurna pertama DPRD dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2024 yang di hadiri Ketua DPRD, Ketua komisi, dan Kepala OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Dalam menyikapi pendapatan daerah di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengambil beberapa kebijakan ekonomi daerah,dengan melakukan penyesuaian pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah, yang di sampaikan oleh PJ Bupati pada rapat paripurna ini.
Selain penyesuaian pendapatan bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah daerah melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan melalui perkiraan terukur secara nasional. Dengan mempertimbangkan realisasi PAD semester pertama tahun 2024.
Pj Bupati dalam sambutan nya mengatakan tentang kebijakan penyesuaian pendapatan yang bersumber Dana Provinsi diikuti dengan penyesuaian gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sesuai dengan aturan pada dana alokasi umum(DAU), yang sifatnya wajib seperti pajak rokok dan penerangan jalan umum(PJU).
Harapan kami dari beberapa pengambilan kebijakan dapat mengatasi kondisi yang ada, yaitu perubahan APBD tahun 2024 , Pemkab juga melakukan penyesuaian sisa lebih anggaran tahun 2023. Pungkasnya (usj)
Post A Comment:
0 comments: