Pasuruan, Suarakpkcyber.com - Program Pemerintah mengenai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, sebagai program prioritas Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Pasuruan ,Jumat (06/09/2024).
Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Eko Bagus Wicaksono mengatakan, RTLH adalah program prioritas Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, ditahun 2024 ini pemerintah kabupaten Pasuruan menargetkan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 560 unit.
Bantuan RTLH tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, bantuanya berupa uang Rp 15 juta, yang 12 juta untuk bahan material dan 3 juta untuk biaya tukang. Sejumlah 560 unit rumah ini hampir rampung tahap pertama 456 unit, sisanya 104 untuk tahap kedua, pungkasnya.
Perlu diketahui ada tiga sumber anggaran yang di pakai, yaitu 151 unit dari Dana Alokasi Umum (DAU), 353 unit dari dana DBHCHT, 56 unit dari dana fiskal. Lokasi nya bisa di kawasan kumuh dan luar kawasan kumuh.
Kita harus bersyukur, karena Pemkab Kabupaten Pasuruan mempunyai program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk membangun rumah yang kumuh, dan rumah yang benar-benar tidak layak huni, serta berdiri di lahan sendiri bukan lahan sengketa yang di buktikan dengan sertifikat kepemilikan yang sah, itu syarat utama nya. Tambahnya (Usj)
Post A Comment:
0 comments: