Pasuruan, Suarakpkcyber.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno untuk menetapkan dan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan dalam pemilihan Pilkada serentak tahun 2024-2029.
Bertempat di Gedung KPU Kabupaten Pasuruan Jl. Sudarsono no 1 Pogar Bangil, dengan diiringi partai pendukung dari kedua paslon dan antusiasme masyarakat turut menyaksikan acara pengundian Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan, pada Senin (23/09/2024).
Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati didampingi pendukungnya dengan ciri khas tersendiri. Paslon Mujib- Wardah (MuDah) memakai baju putih dan Rusdi - Shobih (RuShob) memakai baju Cream kotak kotak.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin bersama jajarannya, menyambut dua paslon saat tiba di kantor KPU, dan sekitar jam 20.00 Wib pengundian nomor urut dilakukan. Berdasarkan hasil Undian Paslon Mujib- Wardah (MuDah) mendapatkan Nomer urut satu, Rudy - Shoby (RuShob) mendapatkan Nomer urut dua. Jelasnya
Kedua Paslon dipersilahkan untuk menyampaikan sambutannya kepada para pendukung dan peserta yang hadir, Setelah sambutan kedua Paslon menandatangani Berita Acara Penetapan Nomor urut beserta kelima Komisioner.
"Saat ini kami sudah melaksanakan sidang rapat pleno dengan agenda penetapan nomor urut Paslon. Sementara untuk esok akan ada tahapan kampanye deklarasi damai" Tambahnya. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: