Tag Label

Kepolisian (3683) daerah (918) Pemerintahan (538) Jurnalistik (309) Demontrasi (79) Lintas Opini (66) Desa (61) DPRD (59) RSUD (37) Kebakaran (33) KPU (23) Mahasiswa (11) Iklan (9) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

Kelompok Kriminal Ancaman di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah PPAI, Malang: Pemerasan dan Perampasan Telepon Seluler

Share it:

 


Malang, suarakpkcyber.com - Pada 26 Juli 2024, sebuah insiden kriminal terjadi di Yayasan Madrasah Ibtidaiyah PPAI, yang berlokasi di Jl. Raya Pandaan, Pandaan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 


Sekelompok orang yang diduga preman memasuki kawasan yayasan tanpa izin dan mengancam para staf sambil menuntut sejumlah uang. 


Ini adalah insiden ketiga yang dialami oleh yayasan tersebut, setelah sebelumnya pada bulan Maret dan April 2024, kelompok yang sama juga melakukan hal serupa.


Kronologi kejadian menunjukkan bahwa kelompok tersebut tidak hanya mengancam dengan kekerasan, tetapi juga memaksa untuk memasuki yayasan. Salah seorang pengurus yayasan bahkan menjadi korban perampasan telepon seluler oleh kelompok tersebut, yang kemudian mengakses informasi pribadi tanpa persetujuan.


Faradilla Anisatus Solikhah, salah seorang pelapor kejadian ini, mengungkapkan bahwa para pelaku menuntut uang sebesar Rp7.000.000.000 (tujuh miliar rupiah) dengan alasan yang tidak jelas, yaitu dugaan pencurian yang melibatkan anak dari pemilik yayasan. Tindakan ini menunjukkan adanya dugaan pemerasan dengan ancaman fisik yang sangat meresahkan.


Pihak yayasan sangat khawatir atas ancaman keselamatan yang dihadapi oleh para pengurus dan staf, serta dampak jangka panjang terhadap kegiatan operasional yayasan yang selama ini telah memberikan pendidikan dan layanan sosial bagi masyarakat. 


Yayasan Madrasah Ibtidaiyah PPAI berkomitmen untuk tetap berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang aman dan terus mendukung masyarakat, namun peristiwa ini menunjukkan perlunya perlindungan hukum yang lebih ketat terhadap lembaga pendidikan.


Menanggapi hal ini, yayasan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kabupaten Malang, dan meminta pendampingan dari Kantor Hukum Dr. Djatmiko & Partners untuk menangani proses hukum lebih lanjut. Pihak yayasan berharap agar tindakan tegas dapat diambil untuk mengungkap identitas pelaku dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.


Peristiwa ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pendidikan, serta menuntut penegakan hukum yang serius terhadap pelaku tindak kriminal. (Sr) 

Share it:

Advokat

Kepolisian

Post A Comment:

0 comments: