Keempat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan usai dilantik |
Pasuruan,Suarakpkcyber.com – Keempt Anggota Dewan Resmi Dilantik menjadi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 setelah PJ Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/962/KPTS/0.11.2.2024. Pelantikan Pimpinan Dewan digelar di gedung DPRD, Jl Raya Raci - Bangil pada Kamis (03/10/2024).
Hadir dalam acara pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Enan Sugiarto, S. H, M.H, sekaligus sebagai pimpinan pelantikan, PJ Bupati Nur Kholis, Ketua OPD, Ketua N.G.O, dan Seluruh Anggota DPRD, dan tokoh Masyarakat.
Ke empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan priode 2024-2029 yang diambil sumpah jabatannya diantara nya.
- Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Wakil Ketua 1 : Adinda Denisa, S.Psi, M.M dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Wakil ketua 2 : Muhammad Zaini dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Wakil Ketua 3 : Rias Yudikari Drastiska dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar)
Usai dilantik Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, dalam pidatonya mengatakan Kami mohon do'a dan dukungannya, kritik ,saran serta masukannya dari berbagai fihak, sehingga kami dapat menjalankan dengan tegak lurus dan berkomitmen dan berpihak pada seluruh masyarakat. Pada momen pelantikan ini adalah peristiwa politik yang sangat bermakna sejarah bagi Kabupaten Pasuruan. Pelantikan ini adalah momen yang paling bersejarah dalam awal kami berkiprah menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan, dan kami berjanji dengan sekuat tenaga InsyaAllah akan bekerja keras, serasi, dan sinergi dengan seluruh OPD dan seluruh jajaran pemerintahan, tegasnya.
Pj Bupati Kabupaten Pasuruan Nur Kholis dalam sambutan nya mengucapkan Selamat kepada ke empat Pucuk Pimpinan DPRD yang baru dilantik, semoga DPRD bisa bersinergi dengan media untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan pungkasnya. (Usj)
Post A Comment:
0 comments: