Aimas Papua, suarakpkcyber.com - Dilarang menerima Fee hingga Gratifikasih atau uang ucapan terima kasih dari siapapun pegawai hingga staf di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Ikut membantu Guru menyalurkan bantuan Infokus secara Gratis bahkan ikut membantu para penerima bantuan tanpa meminta imbalan dari masing-masing guru di sekolah tersebut, Kamis (24/10/2024).
Aksi bantu guru SD hingga SMP dilakukan didepan kantor Dinas Pendidikan, untuk melihat langsung kinerja para Staf di dinas tersebut. Karena beberapa waktu lalu Dinas Pendidikan Kabupaten Sorong mengalami sorotan-sorotan sentil dari beberapa awak media.
Dalam sorotan awak media sebelumnya diduga para staf Pegawai Dinas Pendidikan, telah menerima fee atau gratifikasi uang suatu dari proyek-proyek Dinas tersebut.
Diduga salah satunya Proyek sekolah di salah satu SD di Kabupaten Sorong. Diduga dari hasil proyek tersebut Kepala sekolah dan beberapa staf menerima hasil fee proyek tersebut
" Ia mungkin ada yang terima uang proyek, tapi bukan kita semuanya. Palingan yang tertentu-tertentu saja yang berkaitan dengan pekerjaan proyek tersebut" Ungkap salah satu staf kepada wartawan.
Lebih lanjut Salah satu, Guru yang menerima bantuan tersebut mengatakan bahwa bantuan berupa infokus tersebut diberikan dari Dinas Pendidikan untuk sekolah yang ada di Distrik diwilayah Kabupaten Sorong.(Dedi)
Post A Comment:
0 comments: