Tag Label

Kepolisian (3722) daerah (940) Pemerintahan (540) Jurnalistik (329) Demontrasi (79) Lintas Opini (70) DPRD (61) Desa (61) RSUD (39) Kebakaran (34) KPU (28) Iklan (18) Mahasiswa (11) DPRD kota pasuruan (5) PDAM (5) Desperindag (4) DPR RI (2)

KPK menerima audiensi dari perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung Merah Putih KPK

Share it:


Jakarta, Suarakpkcyber.com - KPK menerima Audiensi dari Perwakilan Rakyat Papua, Audiensi ini bertujuan untuk menggali peluang kolaborasi antara MRP dan KPK dalam mengawasi pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) serta program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP). (21/11/2024) 

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa audiensi ini merupakan momentum yang tepat untuk memastikan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan otsus di Papua, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang direvisi melalui UU No. 22 Tahun 2021. 

“Suatu kehormatan bagi kami, MRP hadir ke KPK. Menurut kami, MRP bukan hanya sekadar organisasi, tetapi juga sebuah lembaga pemerintahan daerah otonomi khusus yang diakui oleh undang-undang. Kehadiran MRP menjadi kontrol atas seluruh aspek kehidupan masyarakat Papua dan memastikan tata kelola pemerintahan di Papua berjalan baik dan bersih. Ini tentu sejalan dengan misi KPK dalam pemberantasan korupsi,” kata Nawawi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan bahwa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, diberikan pembiayaan yang dikenal dengan Dana Otsus Papua. Dana ini diprioritaskan untuk bidang-bidang tertentu, seperti pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Dana ini merupakan dana yang berasal dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). “Dana otsus Papua memiliki nilai anggaran yang besar, terlebih sekarang ada 6 provinsi hasil pemekaran. Kami berharap pengelolaannya transparan dan bisa berdampak bagi masyarakat. Jangan sampai ada penyalahgunaan seperti adanya suap dan proyek fiktif,” kata Alex.

Rekomendasi KPK untuk Kawal Pengelolaan Dana Otsus berdasarkan Pasal 6 huruf b Undang-Undang No. 19 Tahun 2019, KPK memiliki tugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang memberantas tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. Salah satu alat pendukung tugas tersebut adalah Monitoring Center for Prevention (MCP).

Dorince Mehue, anggota Panitia Khusus (Pansus) Afirmasi sekaligus Ketua Dewan Kehormatan MRP, menyambut baik arahan tersebut. Ia menekankan bahwa sebagai representasi kultural OAP, MRP memiliki tanggung jawab memastikan manfaat dana otsus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua. “Distribusi dana otsus sering kali bermasalah. Kami tidak tahu siapa yang menggunakan dan mengelola dana ini. Kami datang ke sini untuk meminta KPK memeriksa kembali pengelolaan keuangan di daerah Papua,” ujar Dorince.(Dedi) 

Share it:

Post A Comment:

0 comments: